Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan, Oknum Anggota Legislatif Diadukan ke Polisi

Pelapor yang menjadi korban kejadian itu merasa telah dilecehkan dan takutnya jika kejadian ini terulang lagi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan, Oknum Anggota Legislatif Diadukan ke Polisi
TRIBUN MANADO/DAVID MANEWUS
Kantor Polres Tomohon, Sulawesi Utara. 

Laporan Wartawan Tribun Manado David Manewus

TRIBUNNEWS.COM, TOMOHON  - Unit III Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) milik Polres Tomohon, Minggu (25/08/2019) menerima laporan tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Pelecehan seksual terjadi di dalam kendaraan di jalan raya bilangan Talete Tomohon Tengah Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara.

Berdasarkan Laporan Polisi LP/436/VIII/2019/Sulut SPKT/Res-Tmhn, Tgl 25 Agustus 2019, Perihal dugaan tindak pidana Pelecehan Seksual, korban datang ke Polres Tomohon untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Kanit III SPKT Ipda Janny Bajak menerangkan dalam laporannya bahwa korban yang melaporkan kejadian tersebut diketahui adalah ECS (30), warga Kakaskasen Tomohon Utara.

Menurut laporannya, terduga adalah inisial MM yang keseharian sebagai legislator Tingkat Satu Sulut, warga Talete Kecamatan Tomohon Tengah.

"Korban sebagai Pelapor, menguraikan dalam laporannya bahwa sekira jam 17.30 Wita, Sabtu (24/08/2019) bertempat di depan Toko Roti Bread Factory bilangan Talete Tomohon Tengah.

Berita Rekomendasi

"Korban bersama driver-nya dengan kendaraan berhenti depan toko roti," katanya.

Ia mengatakan saat korban memerintahkan driver-nya untuk membeli roti di Bread Factory, MM datang ke korban dalam kendaraan.

MM dengan aksinya meraba-raba di pipi korban, bagian paha korban dan sampai pada kemaluan korban secara berulang ulang.

"Korban menghindar sambil meronta tapi tidak berdaya karena korban berada di dalam kendaraan tidak berdaya untuk menghindar.

Kemudian ada kata-kata mesum, hingga terkenang MM pernah mencium bibir korban.

Setelah kejadian yang tidak mengenakan tersebut MM beranjak pergi.

"Pelapor yang adalah korban merasa telah dilecehkan dan takutnya jika kejadian ini terulang lagi," katanya.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait melalui Kasat Reskrim Iptu Yulianus Samberi membenarkan hal tersebut dan laporannya sudah ada di Unit PPA Sat Reskrim Polres Tomohon.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul BREAKING NEWS : Legislator Sulut Inisial MM Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual dalam Kendaraan

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas