Perampok Toko Emas di Magetan Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa
Mengenai kaitan pelaku dengan kelompok teroris, Frans mempersilakan awak media menanyakan kepada Mabes Polri
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pria berinisial YT (41) yang melakukan perampokan toko emas di Magetan, Jawa Timur dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan pelaku telah dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah diperiksa di Jawa Timur.
"Ini (pelaku) dibawa ke Jakarta," tutur Frans saat dikonfirmasi, Minggu (25/8/2019).
Mengenai kaitan pelaku dengan kelompok teroris, Frans mempersilakan awak media menanyakan kepada Mabes Polri.
Namun Tribunnews.com belum mendapatkan respons mengenai penangkapan ini dari Mabes Polri.
"Sementara di Brimob untuk kepentingan pemeriksaan," tutur Frans.
Sebelumnya dikabarkan oleh Surya.co.id, sejumlah anggota Densus 88 menggeledah rumah dan kios di Pasar Kincang, Jalan Diponegoro, RT 22 / RW 4 Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Sabtu (24/8/2019) sore.
Polisi juga memasang garis pembatas di sepanjang jalan di Pasar Kincang.
Menurut keterangan dari sejumlah warga, rumah dan kios yang digeledah sore itu adalah milik keluarga YT (41), pelaku perampokan di toko perhiasan emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Sabtu (24/8/2019) yang berhasil ditangkap.
Bawa benda mirip bom
Sebelumnya, terjadi aksi perampokan Toko Emas Dewi Sri di Jalan Raya Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Sabtu (24/8/2019).
Aksi perampokan tersebut sempat terekam video amatir dan viral di media sosial.
Baca: Perkelahian Antarsesama ABK Berujung Insiden Pembantaian di KM Mina Sejati
Tak berlangsung lama, aparat kepolisian pun berhasil membekuk pelaku sesaat setelah beraksi, sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku diketahui berinisial YT, warga Madiun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.