Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Janson Meregang Nyawa Gara-gara Mengancam Mantan Anggota DPRD Tanggamus

Ikhwani dan Acun terlibat cekcok mulut hingga terjadi pengancaman terhadap Ikhwani.Dari situlah, MS mengambil tindakan dengan menggorok leher korban.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Janson Meregang Nyawa Gara-gara Mengancam Mantan Anggota DPRD Tanggamus
Tribun Lampung/Tri Yulianto
MS, tersangka pembunuhan (kiri), menjalani pemeriksaan di Mapolres Tanggamus, Senin (26/8/2019). Tribun Lampung/Tri 

"Selanjutnya terjadilah percekcokan antara korban dengan Ikhwani, atau kakak dari MS. Masalah apa yang diributkan belum jelas sebab penyidikan masih terus dilakukan," jelas AKP Edi Qorinas mewakili Plh Kapolres Tanggamus AKBP Joko Bintoro, Senin (26/8/2019).

Saat korban dan Ikhwani terlibat cekcok, MS datang ke lokasi tersebut.

Korban mengancam akan membunuh Ikhwani dengan senjata yang ada di dalam tas yang dibawanya.

Ketika korban hendak mengeluarkan senjata, tersangka langsung menyekap leher dan menghunuskan pisau ke leher korban.

Itu dilakukan tersangka dari posisi belakang samping tubuh korban dengan sangat cepat hingga korban tidak bisa menghindar.

Sampai saat ini belum diketahui ada atau tidak senjata yang dibawa korban.

"Tersangka sendiri juga tidak melihat serta memastikan senjata dari korban. Namun dari ancaman korban itulah membuat tersangka emosi," papar Edi.

Baca: Sempat Dikabarkan Musuhan, Mantan Reino Barack Beri Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Luna Maya

Berita Rekomendasi

Pascakejadian, tersangka pergi karena di lokasi ramai warga dan banyak yang melihat peristiwa tersebut.

Tekab 308 saat menangkap tersangka melakukan pendekatan persuasif lantaran identitas tersangka sudah diketahui.

Akhirnya sekitar tiga jam lebih dari peristiwa, tersangka menyerahkan diri ke anggota Tekab 308.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun atau seumur hidup.

Jangan Sebar Video

Polres Tanggamus meminta masyarakat tidak menyebarkan foto dan video tentang kondisi korban saat peristiwa pembunuhan terjadi.

Pasalnya, video atau foto tersebut mengandung unsur kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas