Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jasad Pupung Sadili Dibakar, Petunjuk Istri Tua Bongkar Kejahatan Istri Muda

Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23), terpanggang di dalam mobil yang dibakar istri mudanya.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Jasad Pupung Sadili Dibakar, Petunjuk Istri Tua Bongkar Kejahatan Istri Muda
Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik
Sosok AK (35) perempuan yang ditangkap polisi karena terkait pembakaran jenazah di Cidahu, Sukabumi. Tribun Jabar/Daniel Andreand Damanik 

"Kita tidak terima rujukan dari pihak mana pun ke emergensi, dia (Kelvin, red) datang sendiri," kata Agus saat ditemui di kantornya pada Selasa (27/8/2019).

Kelvin datang ke RSPP pada Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB, atau beberapa jam setelah membakar mobil yang di dalamnya terdapat jasad Pupung dan Dana di Cidahu, Sukabumi.

"Info yang kami terima yang bersangkutan diantar oleh keluarganya. Tapi kami tidak tahu hubungannya apa. Saya kurang mendalami sampai sejauh itu," tutur Agus.

"Waktu datang dalam keadaan sadar. Sampai sekarang pun kondisinya sadar," tambahnya.

Di sisi lain, Agus juga belum bisa memberikan penjelasan rinci soal luka bakar yang diderita Kelvin.

"Kita melindungi hak dari pasien. Yang jelas, saya sampaikan, KV ada di sini dalam perawatan," ucap dia.

Baru Bayar Rp 100 Juta

Berita Rekomendasi

Rudy mengakui belum mengetahui motif Aulia Kesuma menyewa pembunuh untuk menghabisi Pupung dan Dana, karena penyidik masih meminta keterangan Aulia Kesuma.

Soal pembunuhan sewaan memang benar digunakan Aulia Kesuma. Namun Rudy tak menjelaskan berapa total yang dijanjikan Aulia Kesuma ke para pelaku.

"Istrinya ditahan sama Polda Jabar. Istrinya sudah dijanjikan uang Rp 100 juta dari total yang kita masih dalami. Rp 100 juta sudah diberikan," ucap dia.

Ketika disinggung soal adakah kemungkinan Aulia Kesuma cemburu dengan istri tua Pupung, menurut Rudy, tidak juga.

"Hasil pemeriksaan tidak ada kecemberuan dan hanya soal utang piutang," kata Rudy. "Dia kena pasal 340 pembenuhan berencana."


Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi membenarkan ikut menangkap Aulia Kesuma.

"Iya betul (otak pelaku tertangkap), saya yang pimpin nangkap tadi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (26/8/2019) malam.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas