Kronologi Pembunuhan Pupung Sadili dan Anaknya, Pelakunya Diduga Istri Muda
Dua mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, ternyata korban pembunuhan. Pelakunya diduga istri muda korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua mayat terpanggang dalam mobil, di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019), akhirnya terungkap. Mereka korban pembunuhan.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan meringkus otak pembunuhan keji tersebut, Senin (26/8/2019) siang.
Pelaku tidak lain istri muda korban berinisial AK (35) .
Sementara korban merupakan ayah dan anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Motif di balik pembunuhan tersebut pun terungkap, diduga masalah rumah tangga dan hutang piutang menjadi alasan AK tega menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Baca: Jasad Pupung Sadili Dibakar, Petunjuk Istri Tua Bongkar Kejahatan Istri Muda
Baca: Pemerkosa Anak di Mojokerto Dijatuhi Hukuman Kebiri Kimia, Keluarga Berharap Muh Aris di Bawa ke RSJ
Baca: Reaksi Taqy Malik Ditanya Komentarnya Soal Transformasi Salmafina
Kronologi kejadian
Kasus bermula ketika AK merencanakan menghabisi nyawa Pupung dan Dana.
Ia kemudian menyewa empat eksekutor untuk melenyapkan ayah dan anak tersebut.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019) dilansir dari kompas.com.
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor tersebut berhasil membunuh dua korban.
Baca: BREAKING NEWS: Pura-pura Lapor, AP Bacok Polisi di Polsek Tlogowungu Pati
Baca: Sang Putri Disunting Roger Danuarta, Ayah Cut Meyriska Minta Mereka Tinggal di Rumahnya
Baca: Berita Terkini Pembantaian KM Mina Sejati, 2 Jasad Ditemukan Nelayan, 21 ABK Masih Misterius
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya.
Setelah deal, keempat eksekutor tersebut pun langsung melancarkan aksinya dengan menculik Pupung dan Dana dari kediamannya di Lebak Bulus, 1 kav 129 B blok U 15, RT 03/05, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kemudian ayah dan anak tersebut dibunuh.
"Setelah dieksekusi, 2 korban diletakan di SPBU Cirende dalam keadaan sudah meninggal dan para eksekutor menyuruh saudari AK untuk mengambil mobil yang berisi jenazah yang sudah mereka bunuh," kata Nasriadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.