UPDATE Penemuan 4 Tengkorak: Ditemukan Tali Melilit Leher Kerangka, Diduga Korban Pembunuhan
Temuan misterius berupa empat tengkorak diduga kuat merupakan korban pembunuhan karena polisi menemukan tali yang terikat di satu kerangka.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANYUMAS - Temuan misterius berupa empat tengkorak lengkap dengan kerangkanya di Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, perlahan mulai terungkap.
Mereka diduga kuat merupakan korban pembunuhan karena polisi menemukan tali yang terikat di satu kerangka dan adanya bekas pukulan benda tumpul pada satu tengkorak yang lain.
Kerangka-kerangka tersebut ditemukan masih dalam kondisi lengkap.
"Kondisinya masih lengkap dan masih menggunakan pakaian. Kemudian ditemukan ada tali yang mengikat leher satu kerangka," ujar Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Senin (26/8).
Disinggung usia kerangka manusia tersebut, Kapolres masih belum bisa memastikan.
"Kami membutuhkan proses penyelidikan secara intensif. Paling penting diketahui identitas dari kerangka-kerang manusia itu," ujar Kapolres.
Polres Banyumas masih berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Jateng maupun Mabes Polri untuk melakukan tes DNA.
Caranya mencocokkan DNA dari pemilik rumah bernama Misem dengan DNA kerangka-kerangka itu.
Hasil tes DNA baru bisa diketahui sekira 2 minggu sampai 1 bulan.
"Yang jelas kami ambil sampelnya dulu, kemudian dikirim ke Puslabfor Mabes Polri, untuk mengetahui apakah benar mereka itu keluarga dari pemilik rumah (Misem) atau bukan," kata Kapolres.
Ditemukan di Belakang Rumah
Sebelumnya tengkorak berikut kerangka ditemukan di halaman belakang rumah Misem pada Sabtu (24/8/2019) lalu.
Barang itu pertama kali ditemukan Rasman, tetangga Misem, saat sedang membersihkan belakang rumah.
Selain tengkorak dan kerangka, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga menemukan barang-barang lain seperti kaus, sandal, telepon genggam lama, dan korek api.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.