Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Medsos, Bule Austria Terpikat Jadi Istri Petugas PPSU

Arzum tahu pekerjaan Awan merupakan pekerja kasar yang bergelut setiap hari di lapangan

Editor: Sanusi
zoom-in Berawal dari Medsos, Bule Austria Terpikat Jadi Istri Petugas PPSU
Istimewa/Dokumen pribadi Irawan
Awan dan Arzum Sedang berbulan madu di Pantai Mengganti Kebumen, Jawa Tengah 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pondok Labu, Bambang Irawan (28) tak pernah menyangka sebelumnya bisa memperistri Arzum Balli (26), perempuan asal Austria.

Ia tak pernah bermimpi bisa mengenal dekat perempuan cantik dari negara lain hingga mengantarkannya ke pelaminan.

Media sosial menjadi tempat bertemunya pasangan lintas negara ini.

Dalam sebuah aplikasi karaoke yang bisa berduet dengan sesama penggunanya, Bambang atau akrab dipanggil Awan ini bertemu Arzum pada tahun 2016.

"Awalnya dari Media Sosial Smule, kemudian dari situ sering nyanyi bareng. Dari situ pertemanan kita berlanjut," ungkapnya pada Selasa (27/8/2019).

Dari pertemuan di jagat maya itu, benih asmara mulai merekah di dalam diri Arzum. Ia pun 'menembak' Awan.

Berita Rekomendasi

Arzum pun hingga nekat datang ke Jakarta untuk menemuinya di tahun 2017.

Selama dua minggu, Arzum tinggal di Jakarta untuk bertatap muka dan menghabiskan waktu dengan Awan.

"Saya kira bercanda, masa bule nembak saya saat datang menemui saya, saya kaget. Dari pertemuan pertama kalinya itu, dia ngajak saya nikah," terangnya.

Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019).
Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Daftar nikah di KUA Cilandak

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas