Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Diduga Mesum, Polisi dan Bidan di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan Digerebek Warga

Seorang anggota Polsek Nguling, Polresta Pasuruan, digerebek saat berduaan dengan bidan desa di dalam rumah di Desa Sanganom, Nguling Pasuruan

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Diduga Mesum, Polisi dan Bidan di Desa Sanganom, Nguling, Pasuruan Digerebek Warga
Capture YouTube Pasuruan Hari Ini
Diduga Mesum, Polisi dan Bidan di Nguling Pasuruan Digerebek 

Warga memaksa Bripka D melepaskan celananya menggunakan celurit.

"Bripka D sempat dianiaya dan celana jeansnya dipaksa dilepas menggunakan celurit," kata Endy.

Akibat hal tersebut, dompet Bripka D hilang dan saat ini masih dalam pencarian.

"Sampai sekarang celana jeans tersebut masih dalam pencarian, juga dompet dari Bripka D yang hilang dan masih dalam pencarian," tambah Endy.

Baca: Soal Polisi dan Bidan Digerebek Warga hingga Diarak, Polres Pasuruan Kota Beri Penjelasan

3. Masih diselidiki

Petugas polisi segera mengamankan Bripka D dan bidan G ke Polsek Nguling saat tiba di kantor desa.

Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pagi pukul 07.00 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga saat ini, AKP Endy Purwanto mengatakan kasus mengenai penggerebekan Bripka D dan bidan G masih dalam penyelidikan.

"Sampai saat ini, kasus ini masih bertahap penyelidikan."

"Karena saksi yang ada di lokasi atau yang ikut menggedor-gedor rumah bidan G ini belum dimintai keterangan," jelas Endy, seperti dilansir GridHot.ID.

Baca: Begini Kronologi Viral Video Polisi dan Bidan Pasuruan Digerebek Dipaksa Lepas Celana Lalu Diarak

Baca: Dituduh Berzina dengan Bidan, Oknum Polisi yang Diarak Tanpa Celana Juga Dianiaya hingga Alami Luka

4. Sanksi, jika terbukti

Pihak kepolisian akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut untuk mencari kebenarannya.

Sanksi akan diberikan kepada Bripka D apabila nantinya terbukti bersalah.

"Untuk saksi-saksi yang melakukan penggerebekan juga belum diperiksa, Mas. Makanya masih tahap penyelidikan," katanya.

"Bila memang nantinya terbukti bersalah, pimpinan Polres akan menjatuhkan sanksi. Hingga saat ini proses sedang berjalan," ungkapnya.

Tonton video lengkapnya 

(Tribunnews.com/Sinatrya/Kompas.com)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas