Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hanya Gara-gara BAB di Celana, Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar

Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Hanya Gara-gara BAB di Celana, Bocah 4 Tahun di Mesuji Tewas Dianiaya Kakak Ipar
Tribunlampung.co.id/Endra
Epan (27) tersangka penganiayaan saat di amankan petugas Satreskrim Polres Mesuji di Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, Selasa (27/08). 

TRIBUNNEWS.COM, MESUJI - Menyedihkan, Reno (4), bocah asal Mesuji, tewas dianiaya Epan (27) yang merupakan kakak ipar korban.

Pelaku menganiaya lantaran kesal karena korban kerap buang air besar (BAB) di celana.

Penganiyaan tersebut terjadi di Desa Bedeng 30 Divisi 2 PT Silva Inhutani, Kecamatan Mesuji Timur, Minggu (25/8/2019) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB.

Epan warga asal Kasui Lama, Kabupaten Way Kanan, sehari-hari bekerja sebagai penderes karet PT Silva Inhutani.

Kasatreskrim Polres Mesuji AKP Dennis Arya mengatakan, Epan adalah menantu Sulastri (47) atau ibu korban.

Pelaku adalah suami Ema Urnia (18), anak kandung Sulastri.

Aksi penganiayaan terhadap Reno dilakukan saat Sulastri pergi bekerja ke Jakarta.

Rekomendasi Untuk Anda

Keseharian korban dititipkan kepada anak dan menantunya.

Dennis menambahkan, saat menerima kabar Reno meninggal dunia, ibu korban langsung pulang dari Jakarta dan menuju Mesuji.

Setiba di rumah, Sulastri melihat ada yang janggal saat melihat kondisi jenazah anaknya yang mengalami luka memar di wajah dan luka bakar di paha.

Melihat kejanggalan itu, Sulastri lantas melapor ke Polres Mesuji.

Jajaran Satreskrim Polres Mesuji lalu melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejanggalan seperti yang di laporkan Sulastri.

Dalam proses penyelidikan itu, polisi menemukan bukti dari pengakuan sejumlah saksi yang mengarah ke Epan, sebagai terduga penganiayaan.

"Karena setelah kejadian meninggalnya Reno, Epan langsung menghilang entah kemana. Tapi Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di kebun sawah Desa Kasui, Way Kanan, hari Selasa (27/8/2019), pukul 14.00 WIB," papar Dennis.

Hasil interogasi polisi, pelaku mengakui telah menganiaya korban hingga tewas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas