Ini Jenis Layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Bogor, Warga Bogor Wajib Catat!
Setelah menjalani uji coba, Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa di Mall Lippo Plaza Keboen Raya, akhirnya Senin (26/8) diresmikan. Berikut 18 jenis
Editor: Content Writer
Setelah menjalani uji coba, Mal Pelayanan Publik (MPP) Grha Tiyasa di Mall Lippo Plaza Keboen Raya, akhirnya Senin (26/8) diresmikan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin bersama Wali Kota Bogor, Bima Arya secara bersama meresmikan MPP pertama se-Provinsi Jawa Barat tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Denny Mulyadi menjelaskan, selama uji coba 10 hari, ada sekitar 1.405 layanan yang telah diurus warga. Paling banyak, di stand Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI, karena banyak warga mengurus pembuatan dan perpanjangan paspor.
“Seharinya bisa mencapai 50 lebih pengajuan, padahal kuota per harinya 50 saja,” katanya.Sedangkan DPMPTSP sendiri, selaku pengelola MPP menjadi instansi dengan jumlah layanan terbanyak selama uji coba Ada sekitar 100-an lebih pengajuan perizinan dengan dominasi izin praktek dokter dan bidan.
Sementara itu Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, R. An An Andri Hikmat mengatakan, pihaknya baru membuka lima jenis layanan. "Sekarang baru lima, karena ada beberapa pelayanan yang aplikasinya belum bisa terkoneksi ke MPP,” jelasnya sehingga ke depan jenis layanannya akan bertambah..
MPP beroperasi dari Senin hingga Jumat pukul 10.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB . Khusus Sabtu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Terdapat 145 layanan dari 14 instansi pemerintah. Masyarakat juga bisa mengakses informasi MPP di laman https://mpp.kotabogor.go.id/. Berikut jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat.
1. DPMPTSP Kota Bogor
Menyediakan 85 jenis layanan. Diantaranya, Izin Apotek, Izin Galian Utilitas (IGU), Izin Laboratorium Kesehatan Hewan, Izin Lingkungan, Izin Lokasi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Mendirikan Rumah Sakit, Izin Operasional Puskesmas, Izin Praktek Bidan, Izin Prinsip.
2. DPMPTSP Jawa Barat
Menyediakan 3 jenis layanan. Masing-masing Konsultasi Penyusunan LKPM, Marketing Promosi Investasi dan Pelayanan Informasi dan Pengaduan Perizinan.
3. Polresta Bogor Kota
Menyediakan pelayanan Perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Kehilangan. Khusus untuk perpanjangan SIM saat ini masih berlangsung di samping gedung. Jam operasionalnya pun hanya hari Senin dan hari Rabu, mulai jam 9 pagi hingga jam 3 sore.
4. Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Menyediakan Pelayanan Pengambilan Tilang dan Pelayanan Perdata dan Tata Usaha.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.