Pecatan Marinir Bakar Mobil Pajero, Ditangkap di RS karena Luka Bakar
Saksi Putu Suarbawa mengaku sempat menolong pelaku yang tubuhnya sempat terbakar menyemprotkan air menggunakan selang hingga api di tubuh pelaku padam
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Jajaran Polsek Kuta Selatan mengamankan Junaidi Karya Wibowo, seorang pecatan TNI AL/Marinir, Rabu (29/8/2019) malam.
Ia diduga membakar mobil Pajero Sport warna putih dengan nopol DK 1025 JF milik Ferry Irawan Asmara di Jalan Elang B5 No 28 Perum Puri Gading Jimbaran, Lingkungan Banjar Buana Gubug, Kuta Selatan.
Peristiwa pembakaran sendiri terjadi pada Rabu (28/8/2019) sekitar pukul 19.00 wita.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Yusak Agustinus Sooai kepada Tribun Bali mengatakan, pria asal Ponorogo ini melakukan aksi untuk dendam terhadap korban.
Yusak menjelaskan, saat peristiwa itu korban sedang berada didalam rumah.
Beberapa saat kemudian korban mendengar teriakan minta tolong dari depan rumah.
Saat ke depan rumah, korban melihat ada seseorang yang menaiki motor Yamaha N-MAX dalam keadaan terbakar, serta juga melihat mobil miliknya terbakar.
Setelah mobil korban berhasil dipadamkan, barulah korban sadar jika yang membakar mobilnya adalah pengendara motor tersebut.
Saksi Putu Suarbawa mengaku sempat menolong pelaku yang tubuhnya sempat terbakar.
Suarbawa menyemprotkan air menggunakan selang hingga api di tubuh pelaku padam.
Pelaku pun sempat meninggalkan beberapa barang miliknya sebelum kabur.
Barang yang ditinggalkan antara lain, jaket, sepatu kiri, hand flop (sarung tangan) bagian kiri, alas pijakan kaki, korek api gas.
Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan yang datang ke TKP kemudian melakukan olah TKP dan mendapat petunjuk dari rekaman CCTV.
Polisi pun melakukan penyisiran di beberapa rumah sakit dan puskesmas.