Seorang Anggota Pembunuh Bayaran Alami Kesurupan Sebelum Mengeksekusi Pupung
Fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengungkap fakta baru setelah menangkap 4 pembunuh bayaran yang disewa Aulia Kesuma (AK) menghabisi suami dan anak tirinya di Sukabumi.
Fakta baru itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada awak media Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (29/8/2019).
Nasriadi mengungkapkan fakta terbaru itu adalah, hanya ada dua pembunuh bayaran yang mengeksekusi Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23).
Mereka orang-orang yang disewa tersangka AK (45, sebelumnya ditulis 35) dalam kasus istri bakar jasad suami dan anak tiri di Sukabumi, Jabar.
Kemudian, fakta lainnya adalah AK dan anaknya KV (25) turut mengeksekusi korban.
Baca: FKPPI DKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Demonstrasi yang Diwarnai Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Baca: Viral Guru Aniaya Murid di Lumajang, Polisi Pilih Jalur Mediasi, Kapolsek Jadi Mediatornya
Baca: Personel TNI Tewas dalam Kerusuhan di Papua, Legislator PKS: Ini Tamparan Keras Bagi Kita
Baca: Prediksi Skor Persib vs PSS Liga 1 2019, Super Elja bawa 18 Pemain ke Bandung
Nasriadi menyebutkan, keempat pembunuh bayaran tersebut yakni AG, SG, RD dan AL.
Namun yang kemudian menemani AK dan KV hanya AG dan SG.
Kesurupan
Nasriadi menceritakan, keempat eksekutor tersebut sebelumnya berangkat bersama dari sebuah apartemen di Jakarta menuju lokasi rumah korban di Lebak Bulus, Jakarta.
Namun di tengah perjalanan, AL kejang-kejang kesurupan atau seperti ayan.
"Di tengah perjalanan dari apartemen ke Lebak Bulus tepatnya di jalan Pasar Minggu salah satu eksekutor tersebut kesurupan seperti sakit ayan," kata Nasriadi.
Mengingat kondisi tersebut, salah satu eksekutor yakni RD kemudian mengantarkan AL ke penginapan di wilayah Pejaten, Jakarta.
Melihat kondisi rekannya tersebut, RD akhirnya mengurungkan niatnya ikut melakukan pembunuhan tersebut.
"RD pengin ikut sebenarnya, namun dia dapat informasi AL tak bisa ditinggal akhirnya RD mengurungkan dan hanya dua eksekutor yang ikut ke sana," kata Nasriadi.
Akhirnya yang ikut melakukan eksekusi ayah dan anak itu eksekutor AG dan SG bersama otak pembunuhan AK dan anaknya KV.
Sesampainya di Lebak Bulus, kedua korban ini diculik dan dilumpuhkan.
Setelah dieksekusi dua korban dibawa AK dan KV ke Cidahu pada Minggu (25/8/2019) sekira pukul 07.00 WIB.
Tersangka AK kemudian membeli bensin di dekat lokasi tempat kejadian.
AK kemudian menyerahkan ke anaknya KV untuk membakar mobil tersebut.
Mobil berisi dua mayat yang terbakar itu pun diketahui pada Minggu (25/8/2019) di Kampung Cipanengah Bondol, RT 01/04 Desa Pondok Kaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Kabupaten sukabumi.
Masalah utang piutang
Polisi kemudian dengan cepat menemukan otak pembunuhan, yakni AK.
Seperti diketahui, motif pembunuhan ayah dan anak oleh istri kedua dan anaknya ini dilatarbelakangi persoalan keluarga dan utang-piutang.
AK sendiri mengaku nekat menyewa empat eksekutor untuk mengeksekusi suami dan anak tirinya tersebut karena terlilit utang Rp 10 miliar.
"Pelaku AK menjanjikan uang Rp 500 juta terhadap para eksekutor," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dihubungi, Selasa (27/8/2019).
Sebagai uang tanda jadi, AK baru membayar Rp 130 juta dan sisanya akan dilunasi jika keempat eksekutor itu berhasil membunuh dua korban.
"Baru disetorkan Rp 130 juta (kepada eksekutor)," ucapnya. AK ditangkap di Jakarta, Senin (26/8/2019) sementara anaknya KV masih dirawat di RS Pertamina Jakarta.
Sementara dua eksekutor berinisial SG dan AG berhasil ditangkap tim gabungan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya di wilayah Lampung. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Salah Satu Pembunuh Bayaran Kesurupan Saat Akan Eksekusi Ayah dan Anak yang Dibakar di Sukabumi"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.