Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya
Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya.
Editor: Januar Adi Sagita
Fikri Foransyah/Surya
Tri Susanti alias Susi saat ditemui setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Rabu (28/8/2019) malam.
Berstatus Tersangka, Mbak Susi Bakal Datangi Polda Jatim Jalani Pemeriksaan Kedua Kalinya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Hari ini Tri Susanti alias Mbak Susi korlap aksi ormas yang mengepung Asrama Mahasiswa Papua kembali diperiksa Ditreskrimisus Polda Jatim, Jumat (30/8/2019).
Rencananya, Susi akan memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua kali.
Senin (26/8/2019) kemarin, Susi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Kuasa Hukum Susi, Sahid menuturkan, kliennya bakal memenuhi panggilan ke Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB atau setelah waktu Ibadah salat Jumat.
"Habis jumatan mas," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (30/8/2019).
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.