Pria Ini Tega Setubuhi Anak Tetangganya yang Masih Berusia 13 Tahun
Awalnya korban berusaha menolak, namun pelaku saat itu malah mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Dony Usman
TRIBUNNEWS.COM, AMUNTAI- Dugaan perkosaan yang korbannya seorang perempuan berusia 13 tahun diungkap jajaran Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pelakunya adalah H (19), diketahui masih tetangga korban karena tinggal di desa yang sama di wilayah kecamatan Amuntai Tengah, HSU dan diamankan Unit Jatanras Polres HSU, Kamis (29/8/2019) sore sekitar pukul 17.00 wita, saat berada di rumah.
Informasi terhimpun, ulah bejat pelaku ini ternyata sudah dilakukannya terhadap korban sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tiga hari.
Awalnya sekitar Mei 2019 sore, korban yang saat itu sedang ingin pulang ke rumah dicegat pelaku yang tidak lain tetangganya sendiri.
Pelaku langsung menarik korban dan menyuruhnya secara paksa untuk masuk ke dalam rumah pelaku.
Awalnya korban berusaha menolak, namun pelaku saat itu malah mengancam korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Pelaku kemudian berhasil membuat korban masuk ke dalam rumah dan selanjutnya memaksa korban untuk melepaskan pakaian dan kemudian melakukan dugaan perkosaan.
Setelah selesai melakukan, pelaku kembali mengancam korban agar tidak memberitahu hal tersebut kepada orangtua si korban.
Korban yang diduga takut dengan ancaman pelaku terpaksa saat itu tak menceritakan apa yang dialaminya.
Kondisi ini pun dimanfaatkan pelaku untuk melakukan hal yang sama dihari kedua dan hari ketiga setelah berhasil melakukan yang pertama kali.
Ulah pelaku ini baru terungkap sekitar dua bulan kemudian karena ayah korban curiga melihat ada perubahan dari anaknya.
Korban yang selama ini biasanya ceria, berubah drastis menjadi sering pendiam dan tidak banyak bicara.
Selanjutnya, korban ditanyai ayahnya dan barulah terungkap bila korban telah diperkosa pelaku.