Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analis Politik dari Unsyiah Aceh Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya

Surat penetapan tersangka terhadap dosen yang kerap bersikap kritis itu beredar luas di media sosial, Sabtu (31/8/3019)

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Analis Politik dari Unsyiah Aceh Jadi Tersangka, Ini Kasus yang Menjeratnya
SERAMBINEWS.COM/Facebook
Kolase Dr Saiful Mahdi dan Surat Penggilan Pemeriksaan Polisi 

Laporan Wartawan Serambi Indonsia Ansari Hasyim


TRIBUNNEWS.COM,  BANDA ACEH - Dosen Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala Dr Saiful Mahdi sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Banda Aceh. 

Surat penetapan tersangka terhadap dosen yang kerap bersikap kritis itu beredar luas di media sosial, Sabtu (31/8/3019).

Dalam surat tertanggal 29 Agustus 2019 dan diteken Kasat Reskrim Kompol Muhammad Taufiq itu, tersebut nama Dr Saiful Mahdi diminta menghadap penyidik Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.

Pemeriksaan yang bersangkutan dijadwalkan berlangsung pada Senin 2 September 2019.

"Menjumpai Iptu Iskandar Muda SE selaku penyidik di unit III Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Jalan cut Meutia Nomor 25 Banda Aceh pada Hari Senin tanggal 02 September 2019, pukul 10.00 Wib di ruang Unit III Sat Reskrim lantai I, untuk dimintai keterangan selaku Tersangka dalam perkara tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan sarana elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016..." demikian isi surat yang beredar luas di media sosial tersebut seperti dikutip Serambinews.com.

Menurut informasi yang beredar penetapan Dr Saiful Mahdi sebagai tersangka atas laporan rekannya yang sesama mengabdi di Kampus Unsyiah.

Baca: Warga Aceh Singkil Mulai Resah, Kawanan Monyet Masuk Dapur Hingga Rumah Sakit

Berita Rekomendasi

Dr Saiful Mahdi dianggap menulis pernyataan dalam grup internal Unsyiah yang terindikasi mengarah pada pencemaran nama baik.

Dr Saiful Mahdi dikenal sebagai pakar statistik berpengalaman yang pernah mengajar Statistika di Universitas Vermont, Burlington, Amerika.

Dosen yang dikenal supel ini juga kerap tampil menghiasi wajah media massa di Aceh.

Ia juga kerap tampil sebagai analis politik.

Dalam beberapa kesempatan ia bersuara lantang dan kritis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.

Dalam bidang akademik Dr Saiful Mahdi merupakan ahli bidang Ekonometrik Terapan, Statistik Sosial, Demografi, Metode Survei, dan metode kuantitatif untuk analisis kebijakan.

Selain itu ia juga tertarik pada Total Quality Management (TQM) dan Pengendalian Proses Statistik/Pengendalian Kualitas Statistik (SPC/SQC) baik untuk aplikasi industri maupun non-industri.

Pasca tsunami Aceh 2004, ia belajar tentang bencana dan "sosiologi bencana" dan menghubungkannya dengan pengalaman dan pembelajaran tentang konflik, perdamaian, dan pembangunan.

Dalam jenjang karier akademik, Saiful Mahdi juga alumnus Cornell University Amerika, University of Vermont , dan ITS Surabaya untuk gelar PhD dalam Ilmu Regional dengan fokus pada Ekonometrika Terapan.

Pendiri dan ketua pertama Departemen Statistik, Universitas Syiah Kuala ini juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Internasional untuk Studi Aceh dan Samudra Hindia (ICAIOS).

Selain mengajar di FMIPA Unsyiah, ia juga aktif melakukan penelitian di ICAIOS dan The Aceh Institute.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Saiful Mahdi, Dosen MIPA Unsyiah Tersangka Pencemaran Nama Baik, Surat Polisi Beredar di Medsos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas