Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru

KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru
scmp.com
Ilustrasi pencabulan. 

KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru

TRIBUNNEWS.COM - Tindakan tidak terpuji kembali dilakukan orang yang semestinya menjadi panutan dan jadi 'payung' bagi anak-anak.

Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli anak muridnya.

Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.

Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.

Pelaku sendiri berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/08/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

"Kejadian ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polres." katanya.

"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).

Eko menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.

Baca selengkapnya>>>


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas