KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru
KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
KRONOLOGI Pengungkapan Oknum Guru Cabuli 15 Murid Bertahun-tahun, Metodenya Disebut Aneh dan Baru
TRIBUNNEWS.COM - Tindakan tidak terpuji kembali dilakukan orang yang semestinya menjadi panutan dan jadi 'payung' bagi anak-anak.
Oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mencabuli anak muridnya.
Oknum guru berinisial HI (33) diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap KP (13) yang merupakan anak muridnya sendiri.
Selain KP, oknum guru ini diduga juga mencabuli 9 murid lainnya yang juga menjadi korban dari aksi pelaku.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto.
Pelaku sendiri berhasil diringkus di kediamannya di Kecamatan Delta Pawan, Ketapang, Selasa (27/08/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Kejadian ini terungkap setelah orangtua korban melaporkan ke Polres." katanya.
"Dari laporan tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dianggap cukup alat bukti tersangka kemudian kita amankan pada Selasa," ungkap Eko saat melaksanakan press rilis yang digelar di Mapolres Ketapang pada Jumat (30/08/2019).
Eko menjelaskan, tersangka merupakan seorang oknum guru berstatus PNS di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Delta Pawan.
Dari hasil pemeriksaan, aksi bejat tersangka dilakukan sejak 2015 saat korban masih duduk di kelas 4 SDN tempatnya mengajar.