Khofifah Lepas Kapal Rumah Sakit KRI Dr Soeharso dari Markas Koarmada II Surabaya Menuju Papua
Khofifah Indar Parawansa melepas Kapal Rumah Sakit KRI Dr Soeharso-990 Sabtu (31/8/2019), bantuan logistik dikirim untuk saudara di Papua
Penulis: Sinatrya Tyas Puspita
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Ia pun mengimbau pada seluruh masyarakat untuk tidak mudah di adu domba dan bermusuhan.
"Jangan habiskan energi dan waktu kita untuk hal-hal yang tidak produktif. Jangan mau diadu domba dan saling bermusuhan," tulisnya.
Sebagai Gubernur Jawa Timur, Khofifah menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimpa seluruh masyarakat Papua yang berada di Surabaya dan Malang.
"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua jika ada perkataan dari salah satu warga Jatim yang melukai perasaan Pace, Mace, dan Mama-mama di Papua sana," tambahnya.
Baca: Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, Lukas Enembe Sebelumnya Temui Khofifah
Baca: BREAKING NEWS: Gubernur Papua Temui Khofifah di Grahadi, Bahas Solusi Pasca Insiden Asrama Papua
Selain itu, Khofifah bersama Kapolda dan Pangdam berjanji akan memberikan jaminan keamanan pada seluruh masyarakat Papua yang berada di Jawa Timur.
Ia juga menjamin keberadaan anak-anak Papua yang tengah menuntut ilmu di seluruh universitas dan perguruan tinggi yang ada di Jawa Timur.
Di akhir keterangannya, Khofifah berharap keberadaan seluruh warga Jawa Timur yang berada di Papua juga dalam keadaan aman.
Ia pun tak lupa menambahkan tagar #JatimPapuaBersaudara di akhir keterangan fotonya.
Baca: Rusuh di Manokwari, Staf Khusus Presiden Terbang ke Jatim untuk Cari Solusi Bersama Khofifah
Kapolri Melarang Aksi Unjuk Rasa di Papua
Melansir Kompas.com, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat larangan pelaksanaan aksi unjuk rasa di daerah tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.
Tito menambahkan, polisi telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan," kata Tito.
Baca: Tito Karnavian Nyanyi Lagu Papua Rasine Ma Rasine di HUT ke-71 Polwan
Baca: Di HUT Polwan, Tito Karnavian Ajak Anggotanya Kirim Doa untuk TNI-Polri yang Gugur di Papua
Baca: Kapolri Tito Karnavian, Panglima TNI dan Menkopolhukam Dijadwalkan Konferensi Pers di Manokwari