Permintaan Adik Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas: Harus Dipenjara Seumur Hidup
Adik pelaku pembunuhan satu keluarga di Banyumas tuntut sang kakak harus dipenjara seumur hidup karena takut dengan ancaman bakal dibunuh.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Penemuan empat kerangka manusia yang dibunuh oleh Minahdan ketiga anak kandungnya sudah didalami pihak kepolisian.
Minah dan ketiga anaknya tega membunuh satu keluarga, yang tidak lain adalah kakak dan keponakannya hanya lantaran masalah warisan.
Pembunuhan antara keluarga kandung itu terjadi di desa Grumbul Karanggandul, Desa Pasinggangan, Banyumas, Jawa Tengah, pada (24/8/2019).
Pada saat itu, warga sekitar digegerkan dengan penemuan empat kerangka manusia di belakang rumah Misem (76).
Setelah dilakukan evakuasi dan identifikasi, para korban diketahui sebagai satu keluarga.
Keempat kerangka manusia itu merupakan satu keluarga kakak beradik Supratno alias Ratno (51), Sugiono alias Yono (46), Heri Sutiawan alias Heri (41), dan Vivin Dwi Loveana alias Pipin (22).
Para korban meninggal dan dibunuh oleh sang adik, Minah dan ketiga keponakannya sendiri.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh Saminah alias Minah (53) dan ketiga anaknya, Sania Roulitas alias Sania (37), Irvan Firmansyah alias Irvan (32) dan Achmad Saputra alias Putra (27), seperti yang dilansir dari Kompas.com, pada Minggu (1/9/2019).