TERKINI Gubernur Papua Keluarkan Enam Poin Imbauan, soal Kasus Rasisme hingga Penanganan Pendemo
Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan enam poin imbauan menyikapi kondisi yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe mengeluarkan enam poin imbauan menyikapi kondisi yang terjadi di Papua beberapa waktu lalu.
Pada poin pertama ia mengimbau pemerintah segera menyelasaikan kasus hukum ujaran rasisme yang diterima mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, Lukas mengimbau agar aparat keamanan yang melakukan pengamanan kepada nasyarakat yang tengah menyampaikan pendapat dilakukan dengan cara persuasif dan menghindari aksi kekerasan.
"Mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban selama menyampaikan pendapat."
"Tidak melakukan perusakan fasilitas umum, kantor-kantor pemerintah dan bangunan-bangunan milik masyarakat," ujar Lukas, seperti dikutip dari surat edaran imbauan, Minggu (1/9/2019).
Baca: Berita Terkini Papua: Kapolri Ungkap Peran Asing dalam Kerusuhan Papua hingga Pendemo Merasa Ditipu
Lukas juga mengimbau agar segala bentuk anarkisme yang dilakukan oleh masyarakat yang tengah menyampaikan pendapat harus ditindak tegas.
Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat diminta untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan agar tidak mudah disusupi dan dimanfaatkan pihak tertentu yang ingin mengacaukan kedamaian di Papua.
Terakhir, masyarakat asli Papua diimbau untuk memperlakukan masyarakat lainnya secara terhormat dan sejajar.
Hal yang sama pun diminta Lukas untuk dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia terhadap masyarakat asli Papua yang ada di luar Papua.
Seperti diketahui terjadi kerusuhan di Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.
Kerusuhan awalnya terjadi saat massa menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang.
Aksi unjuk rasa tiba-tiba berubah menjadi kerusuhan.
Sekitar 300 Pendemo Dievakuasi
TNI/Polri mengevakuasi sekitar 300 pendemo yang sebagian berasal dari Wamena untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Kapendam XVII/Cenderawasih Letnan Kolonel CPL Eko Daryanto mengatakan 300 pendemo ini sebelumnya sembunyi di kompleks kelurahan Numbay Distrik Jayapura Selatan.
Mereka merupakan bagian dari massa yang melakukan demonstrasi pada 29 Agustus 2019 lalu.
Pada hari Minggu siang, perwakilan kelompok yang sebagian besar berasal dari Wamena tersebut menemui Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Papua Desman Kogaya untuk memohon bantuan agar diberikan jaminan keamanan dan angkutan dalam proses mereka kembali ke daerah Abepura dan Waena.
Baca: Indiarto Ledek Sandiaga Uno Akting saat Telepon Wagub Papua Barat, Sandi: Ya Enggak Gitu-gitu Amat
Mereka merasa takut mendapatkan aksi balasan dari masyarakat yang telah mengalami kehilangan atau kerusakan aset harta benda yang berharga yang telah mereka rusak/jarah akibat ulah yang anarkis dan brutal.
Merespons permintaan itu, Desman Kogoya menghubungi Kodam XVII/Cenderawasih dan perwakilan Komnas HAM wilayah Papua sebagai mediator.
Asintel Kasdam Kolonel Inf JO. Sembiring sebagai perwakilan dari Kodam XVII/Cenderawasih dan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramanday melakukan mediasi dan negosiasi untuk memberikan solusi terbaik guna proses evakuasi terhadap 300-an orang itu.
Hal itu untuk menghindari bentrok susulan antar kelompok massa khususnya di wilayah Jayapura.
Kodam XVII/Cenderawasih kemudian menyiapkan kurang lebih 15 truck TNI/Polri guna mengangkut massa yang sempat bertahan di wilayah Kelurahan Numbay.