Lima WNA Ikrar Setia pada NKRI: Saya Bahagia dan Sangat Mencintai Indonesia
Sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA) menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak 5 orang Warga Negara Asing (WNA) menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dua di antaranya merupakan biarawati sekaligus suster di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo.
Selain itu, dua Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) juga dilantik dan diambil sumpahnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah itu dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati.
Pelantikan yang dihadiri Kadiv Yankumham Hajerati dan Kadiv Keimigrasian Pria Wibawa itu dilaksanakan di Ruang Teleconference.
Kedua biarawati itu adalah Lydia Mercado Ramos dan Delia Sotto Abear.
Baca: Mobil Avanza Terbang Puluhan Meter Hingga ke Kebun di Sisi Jalan Tol Cipularang
Baca: Nikita Mirzani Memarahi Elza Syarief Karena Permintaan Visum? Elza: Kalau Jagoan, Hajar Itu Polisi
Mereka sama-sama lahir di Filipina.
Lydia di Manila pada 3 Agustus 1931, sedangkan Delia di Irosin Sorsogon pada 5 April 1968.
"Namun, sejak 1979 saya sudah mengabdi di Biara Suster Di Rumah Sakit Katolik St. Vincentius a Paulo Surabaya," ujar Lydia, Senin (2/9/2019).
Di rumah sakit yang lebih familiar di telinga arek Suroboyo dengan nama Rumah Sakit RKZ itu, keduanya melayani masyarakat.
"Saya sangat mencintai Indonesia, sehingga bahagia menetap dan tinggal di sini," sambungnya.
Bukan Seremonial Belaka
Dalam kesempatan tersebut, dua biarawati Lydia Mercado Ramos dan Delia Sotto Abear menyatakan ikrar kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mendapatkan dukungan dari koleganya sesama suster yang dipimpin romo Eko Budi Susilo.
Di tempat yang sama, Alim Anthony (asal Singapura), Chen Guijian dan Han Youliang (Tiongkok) juga diambil sumpahnya.
Sedangkan Ivan Dhanny Setyawan (Kanim Tanjung Perak) dan Setyo Wahyudi (Satpol PP Kota Blitar) dilantik menjadi PPNS.
Baca: Calon Mempelai Pria Ternyata Seorang Wanita, Nilin Pakai Jasa Orang Tua Palsu Saat Melamar Kekasih
Baca: Gandeng Sunan Kalijaga, Atta Halilintar Buka Suara Soal Kasus Pelecehan Bebby Fey
Dalam sambutannya, Susy mengungkapkan bahwa dirinya berharap, pelantikan dan pengambilan sumpah setia ini tidak hanya menjadi acara seremonial belaka.
Namun, seluruh peserta yang diambil sumpahnya harus bisa memasukkan dalam sanubarinya.
"Kami mengimbau agar dalam waktu 14 hari saudara segera mengembalikan dokumen kewarganegaraan asingnya dan segera mengembalikan berkas saudara kepada Kantor Imigrasi sesuai dengan tempat dan kedudukan Saudara, sehingga seluruh rangkaian proses diperoleh kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saudara menjadi lengkap," pesan Susy. (Syamsul Arifin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lima WNA Nyatakan Ikrar Pada NKRI : Saya Sangat Mencintai Indonesia!
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.