Rayya Sebut Tersangka V Perempuan Pemeran Utama Vina Garut yang Justru Minta Dirinya Terlibat
Tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan adegan ranjang dengan tiga pria.
Editor: Sugiyarto
Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk mencari sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video.
Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan, telah mengajukan penangguhan. Hal itu dilakukan atas dasar kesehatan V.
"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahardian, pengacara V di Mapolres Garut.
Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat. Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.
"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.
Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.
Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.
"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.
Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.
Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.
"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Kasus Video Vina Garut, Rayya Ungkap Fakta Mengejutkan Soal V Perempuan Pemeran Utama, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/02/update-kasus-video-vina-garut-rayya-ungkap-fakta-mengejutkan-soal-v-perempuan-pemeran-utama?page=2.