Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rayya Sebut Tersangka V Perempuan Pemeran Utama Vina Garut yang Justru Minta Dirinya Terlibat

Tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan adegan ranjang dengan tiga pria.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Rayya Sebut Tersangka V Perempuan Pemeran Utama Vina Garut yang Justru Minta Dirinya Terlibat
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Tersangka A alias Rayya dalam kasus video 'Vina Garut' membantah jika dirinya memaksa tersangka V untuk melakukan adegan ranjang dengan tiga pria.

A menyebut jika aksi itu juga atas permintaan V. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Rayya, Soni Sonjaya.

Unsur pemaksaan yang dilontarkan oleh V pemeran video Vina Garut disebut kliennya tidak benar.

Bahkan V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

"Tidak benar kalau ada anggapan dipaksa. Saat pemeriksaan pertama itu dijelaskan jika V yang minta dibuatkan video dan disebar di twitter Rayya," ucap Soni melalui sambungan telepon, Senin (2/9).

Foto V yang dipajang di twitter Rayya, lanjutnya, untuk menarik minat pelanggan.

Baca: Kendaraan Lain Rusak dan Terbakar, Ajaib Bus Ini Cuma Lecet saat Kecelakaan Maut di Tol Cipularang

Berita Rekomendasi

Nantinya Rayya yang melakukan transaksi jika ada pelanggan yang menginginkan jasa V.

"Kata V itu bilang ke Rayya kalau ada tamu yang minat silakan saja. Transaksinya dengan Rayya yang saat itu berstatus suaminya. Bisa langsung atau ketemu di hotel," katanya.

Ia menambahkan, V juga meminta agar Rayya harus ikut dalam adegan itu.

Jadi bukannya Rayya yang meminta V untuk berbuat adegan dengan tiga pria di video Vina Garut.

"Tidak ada paksaan kepada V. Malah dia yang minta agar Rayya ikut. Apalagi uangnya juga semua diterima V. Raya sama sekali tidak dapat uang," ujarnya.

Usai menawarkan jasanya, V menerima upah antara Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu.

Ia juga membantah jika V tertekan karena harus menjajakan jasanya ke pria hidung belang.

"Kalau klien saya dapat uang, bisa kena pasal penjualan orang. Tapi itu kan permintaan V," katanya.

Soni juga membantah jika V ditekan oleh kliennya untuk melakukan aksi tersebut. Semua itu hanya alibi dari V untuk terbebas dari jeratan hukum.

"Masa tertekan tapi lebih dari satu kali melakukannya. Apalagi videonya juga banyak. Dia (V) sama-sama menikmati," ucapnya.

Rayya kini telah kembali ke rumah setelah empat hari dirawat di RSUD dr Slamet, Garut.

Pihak rumah sakit kebingungan karena tak mempunyai ruangan khusus untuk penanganan penyakit Rayya.

"Kondisinya terus memburuk. Sekarang juga tidak bisa duduk. Tertidur saja di rumah. Paling berobat jalan ke rumah sakit," ujarnya.

Periksaan Digital Forensik

Kepolisian akan melakukan digital forensik video Vina Garut. Pemeriksaan itu untuk mengetahui kapan video itu diambil.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, hari ini pihaknya telah mengirim video dan ponsel milik A alias Rayya ke Mabes Polri.

Digital forensik dilakukan untuk memastikan waktu pengambilan video.

"Videonya, kan, diambil 2018. Cuma bulannya belum pasti. Ada yang bilang Juni, Oktober. Makanya kami periksa," ucap Maradona, Jumat (23/8/2019).

Jika video itu diambil setelah bulan April 2018, maka tersangka V sudah dewasa saat melakukan hubungan dengan tiga pria.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Namun jika di bawah April, maka para pria di video bisa disangkakan pasal perlindungan anak.

"Kalau benar di bawah April, V ini bisa jadi korban karena masih di bawah umur. Pria yang ada di video bisa dikenakan pasal berlapis jika memang V di bawah umur," katanya.

Untuk pasal perlindungan anak, V memang bisa menjadi korban.

Namun untuk pasal pornografi, Maradona menyebut V tetap menjadi tersangka.

"Saat ini, kan, tersangkanya di kasus pornografi. Tinggal menunggu saja waktu direkam dia umur berapa," katanya.

Pengacara tersangka V video Vina Garut, Budi Rahadian (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019).
Pengacara tersangka V video Vina Garut, Budi Rahadian (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus di Mapolres Garut, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka V dalam kasus video Vina Garut mengajukan penangguhan penahanan kepada Polres Garut.

Penangguhan itu dilakukan karena kondisi kesehatan V.

Kemarin, tersangka V telah dibawa petugas Satreskrim Polres Garut ke lokasi pengambilan video.

Polisi ingin memastikan tempat kejadian dalam video tersebut.

V yang mengenakan kemeja putih, kerudung hitam, dan mengenakan masker diminta menunjukkan lokasi.

Ada empat lokasi di mana ia melakukan adegan tersebut.

Salah satunya di sebuah penginapan di dekat pintu masuk ke wisata air panas Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.

Di sebuah kamar, lokasinya sangat persis dengan video yang beredar.

Mulai dari posisi tempat tidur dan warna seprai. Ukurannya sekitar 7x7 meter persegi dengan kamar mandi di dalam ruangan.

"Iya di kamar ini," ucap V sambil menunjuk sebuah kamar, Kamis (22/8).

Olah tempat kejadian perkara (TKP) itu untuk mencari sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pengambilan video.

Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan, telah mengajukan penangguhan. Hal itu dilakukan atas dasar kesehatan V.

"Penangguhan sudah diajukan. Tinggal menunggu pertimbangan penyidik soal dikabulkan atau tidak," ujar Budi Rahardian, pengacara V di Mapolres Garut.

Secara fisik, V memang dalam kondisi sehat. Namun mentalnya terganggu setelah ia mengetahui videonya beredar luar.

"Psikologisnya sudah kena. Makanya kami minta penangguhan. Untuk pemulihan yang bersangkutan dulu," katanya.

Sejauh ini kliennya kooperatif untuk memberi keterangan kepada penyidik.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak pekan lalu, Budi menyebut kliennya sebagai korban.

Indikasi itu setelah adanya keterangan V diancam oleh mantan suaminya berinisial A alias Rayya.

"Mantan suaminya itu memaksa V untuk bermain dengan pria lain. Termasuk memasang mimik tersenyum karena diancam," ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka V mulai dipaksa berhubungan dengan pria lain pada 2017 saat berumur 17 tahun.

Hubungan itu terus dilakukan selama setahun hingga 2018.

"Ini yang kami akan terus dalami. V ini kan jadi korban. Makanya sekarang kami minta penangguhan penahanan," katanya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UPDATE Kasus Video Vina Garut, Rayya Ungkap Fakta Mengejutkan Soal V Perempuan Pemeran Utama, https://jabar.tribunnews.com/2019/09/02/update-kasus-video-vina-garut-rayya-ungkap-fakta-mengejutkan-soal-v-perempuan-pemeran-utama?page=2.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas