Sudah 13 Tahun TKW Ranti Ratnaningsih Hilang Kontak di Qatar
Seorang TKW asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dikabarkan hilang kontak di Qatar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Purwajaya Blok Bangunarja RT 11 RW 03 Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dikabarkan hilang kontak di Qatar.
Diketahui TKW tersebut bernama Ranti Ratnaningsih (27) dan bekerja menjadi pembantu rumah tangga di rumah majikan bernama Barki Baddah M.M Al-Hajri dan istrinya bernama Sedra yang berdomisili di New Rayyan, Doha, Qatar.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Kabupaten Indramayu, Juwarih mengatakan, Ranti Ratnaningsih sudah hilang kontak selama 13 tahun lebih 4 bulan.
Hingga kini belum diketahui secara pasti selama bekerja Ranti Ratnaningsih menerima gaji atau tidak.
"Belum digajinya Ranti itu berdasarkan klaim dari pihak keluarga, kata ibu korban, pihak keluarga baru menerima kiriman uang sebesar Rp 17 juta," ujar dia saat dihubungi Tribuncirebon.com melalui sambungan seluler, Senin (2/9/2019).
Uang tersebut dikirim pada tahun 2008 dan 2009.
Saat itu Ranti Ratnaningsih memberi kabar sekaligus cek kepada keluarga, di tahun 2008 sebesar Rp 10 juta dan tahun 2009 sebesar Rp 7 juta.
Dijelaskannya, alamat terakhir yang tertera pada cop surat pada tahun 2009 silam, Ranti Ratnaningsih berada di New Rayyan, Doha, Qatar.
Selain itu, PT Irfan Jaya Saputra selaku perusahaan yang memberangkatkan Ranti Ratnaningsih ke Qatar sekarang sudah tutup dan diblacklist izin beroperasinya per tahun 2010 silam.
"Mungkin awalnya PT ini resmi tapi karena banyak masalah makanya di blacklist. Lokasinya itu ada di daerah Jakarta," ucapnya.
Baca: Mobil Avanza Terbang Puluhan Meter Hingga ke Kebun di Sisi Jalan Tol Cipularang
Meski surat izin perusahaan sudah dicabut, pihaknya tetap akan mengupayakan mencari tahu keberadaan Ranti Ratnaningsih di Qatar.
SBMI Indramayu juga sudah membuat surat pengaduan kepada Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti dan rencananya akan dikirimkan pada hari ini.
Di tempat terpisah, Pengantar Kerja Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Bandung di Indramayu, Budi Susanto menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan BP3TKI di Bandung.