Fakta Baru Ibu Muda Bunuh Bayinya, Ternyata Pelaku Menyerahkan Diri, Ini yang Dikatakannya ke Polisi
FM melakakukan pembunuhan kepada anak pertamanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - FM (29), warga Bandung telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Ibu muda yang tega membunuh bayinya berusia tiga bulan,
Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.
Hal tersebut dikatakannya saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumur Bandung, Selasa (3/9/2019).
"Setelah melakukan pembunuhan, dia kontak ke polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya, 'Saya telah melakukan pembunuhan kepada anak saya'," kata Suparma menirukan ucapan FM.
Diketahui, FM melakakukan pembunuhan kepada anak pertamanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
Baca: Kalahkan Persija Jakarta, Perseru Badak Lampung Ukir Fakta Menarik
Tidak lama setelah melaporkan diri, jajaran Polsek Cibeunying Kaler langsung mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan pisau dapur yang diduga digunakan oleh pelaku.
Pisau dapur tersebut pun kini telah disita dan telah ditetapkan sebagai barang bukti kasus tersebut.
Selain menyerahkan diri, pada pengakuan awal tersangka, Suparma menyebut bahwa FM mendapat bisikan gaib.
Bisikan gaib itu, menurut pengakuan tersangka membuatnya tega menghabisi bayinya yang baru berumur tiga bulan.
"Motifnya mendapatkan bisikan bahwa pelaku ini belum siap mengurus anak, jika anaknya dibunuh maka akan masuk surga," ujar dia.
Ia menambahkan, kasus di wilayah hukum Polsek Cibeunying Kaler itu kini ditangani oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.