Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Ibu Bunuh Bayi di Bandung, Dapat Bisikan Gaib hingga Terindikasi Gangguan Mental

Kepolisian Polretabes Bandung telah menetapkan SM sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri.

Editor: Sanusi
zoom-in 5 Fakta Kasus Ibu Bunuh Bayi di Bandung, Dapat Bisikan Gaib hingga Terindikasi Gangguan Mental
thehits.co.nz
Ilustrasi 

"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke Polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," kata Selasa (3/9/2019).

4. Polisi akan periksa kejiwaan FM

Suparma mengatakan, pihaknya belum mengetahui bagaimana tersangka melakukan pembunuhan tersebut.

Sebab, sampai saat ini polisi belum dapat meminta keterangan mengingat kondisi FM yang masih mengalami shock.

Untuk mengetahui kondisi mentalnya, polisi bakal memeriksa kejiwaan pelaku.

"Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," katanya.

5. Indikasi gangguan mental

Berita Rekomendasi

Suparman mengungkapkan, indikasi gangguan mental ini berdasarkan pertimbangan beberapa hal, seperti pelaku yang menyerahkan diri setelah menghabisi bayinya itu.

"Yang bersangkutan, setelah melakukan pembunuhan. Dia lalu kontak ke polsek menyerahkan diri. Katanya dia telah membunuh anaknya," katanya.

Bukan hanya itu, pelaku juga mengaku mendapatkan bisikan gaib yang mengatakan bahwa pelaku belum siap mengurus bayi, dan menyuruhnya untuk mengirim anak itu ke surga.

"Cek psikologi harus karena indikasi informasi ada gangguan mentalnya," kata Suparman.

Baca: 2 Sopir Dump Truck Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Ini Alasannya

Baca: Kronologi Lengkap Kecelakaan Tol Cipularang yang Tewaskan 8 Orang, Sopir Truk Jadi Tersangka

Sumber: KOMPAS.com (Agie Permadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Kasus Ibu Bunuh Bayi di Bandung, Mengaku Dapat Bisikan Gaib hingga Ditetapkan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas