Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Saiful Rudapaksa Mama Muda Bermodus Mau Bayar Utang

Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Saiful Rudapaksa Mama Muda Bermodus Mau Bayar Utang
David Yohanes/Surya
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi berbincang dengan Saiful Rochman (48), tersangka. 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Seorang pria di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) bernama Saiful Rahman (38) harus berurusan dengan polisi.

Ia merudapaksa seorang mama muda, K (24), berhubungan badan hingga alat vital korban terluka dengan modus bayar utang.

Tidak sekedar berbuat asusila, Saiful juga membawa pergi perhiasan dan barang-barang berharga milik korban.

Akibat perbuatannya, Saiful kini harus mendekam di penjara.

Saiful memaksa korban bernama K berhubungan badan rumah temannya di Tulangangung.

Peristiwa itu berawal ketika Saiful mengajak korban bertemu.

Korban yang sudah bersuami itu menyetujui bertemu Saiful karena digadang-gadang untuk membayar utang senilai Rp 30 juta.

Berita Rekomendasi

Setelah bertemu, Saiful mengajak K menuju ke rumah teman dengan alasan akan mencari uang untuk membayar utang.

Baca: Juventus Umumkan Skuad untuk Liga Champions 2019/2020, Emre Can dan Mandzukic Tak Masuk, Chiellini ?

Baca: Amerika Serikat Diambang Resesi Ekonomi, Berikut 9 Indikator yang Patut Dicermati

Baca: Alleia Anata, Putri Semata Wayang Ariel NOAH yang Mulai Berpenampilan Dewasa

Baca: BERITA POPULER: YouTuber Menelusuri Desa yang Diduga Lokasi KKN Desa Penari, Begini Suasananya

Ajakan Saiful sepertinya sudah direncanakan sebab saat berada di rumah temannya, dia mengatakan jika K adalah istrinya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim, AKP Hendi Septiadi, keduanya sudah sama-sama berkeluarga dan sudah saling kenal.

"Keduanya bertemu pada Jumat (30/8/2019), tersangka beralasan akan mengajak korban mengambil uang," terang Hendi, Senin (2/9/2019).

Di rumah inilah Saiful memaksakan perbuatan tidak senonoh kepada K, pada Sabtu (31/8/2019) dini hari.

"Korban takut karena diancam akan dibunuh jika menolak," sambung Hendi.

Hasil visum menunjukkan, ada luka di alat vital K yang menunjukkan ada upaya pemaksaan saat berhubungan badan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas