Pemerintah Diminta Beri Proteksi Petani Tembakau dari Rokok Elektrik
Hal ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi petani tembakau yang pada tahun ini harga tembakau sedang anjlok.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
![Pemerintah Diminta Beri Proteksi Petani Tembakau dari Rokok Elektrik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sampoerna-serap-tembakau-lokal_20170911_134154.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Ikatan Advokat Indonesia Kota Mataram, Irpan Suriadiata, menyoroti maraknya penggunaan rokok elektrik di kalangan milenial di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Padahal, kata dia, sebagian besar petani di NTB merupakan petani tembakau.
Hal ini tentu saja menjadi tantangan baru bagi petani tembakau yang pada tahun ini harga tembakau sedang anjlok, hingga berujung meruginya petani tembakau.
Karena itu, mesti ada proteksi hingga harga tembakau tidak semakin anjlok.
"Ini sangat merugikan petani tembakau di NTB, karena keberadaan atau maraknya rokok elektrik akan berdampak pada harga tembakau semakin murah," kata dia dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/9/2019).
Dia juga meminta pemerintah Kota Mataram dan NTB memperhatikan dampak keberadaan rokok elektrik.
Menurut dia, faktor kesehatan maupun dampak ekonomis bagi masyarakat perlu dipertimbangkan.
Sementara itu, Wakil Rais Syuriyah PWNU NTB, TGH Sohimun Faisol, meminta pemerintah mencari alternatif jalan keluar membantu petani yang tengah merugi akibat hasil panen tembakau anjlok.
Dia mengingatkan jangan sampai dengan berkembangnya rokok elektrik justru petani tembakau di NTB atau di Indonesia justru ekonomi jatuh akibat keberadaan rokok elektrik.
"Ini masalah dagang, ya pemerintah harus mencari jalan keluar," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.