UPDATE Viral Video Mesum Selebgram Banjarmasin, Polisi Temukan Bukti Baru
Simak informasi terbaru video mesum selebgram Banjarmasin, polisi temukan bukti baru.
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
Kasat Reskrim terus mengatakan, penyidik menemukan kemungkinan kalau video asusila tersebut dipindahkan oleh orang lain karena Hp untuk merekam video tersebut tidak hilang.
4. Polisi Panggil Pemeran Wanita, N
Untuk langkah berikut penyidikan, pihak penyidik nanti akan memanggil pemeran wanita dalam video syur berinisial N untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dalam menangani kasus beredarnya video mesum sepasang kekasih di Banjarmasin ini kami akan berkoordinasi dengan pihak Ditkrimsus Polda Kalsel," kata perwira lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
5. Tanggapan Kampus
Kembali dilansir TribunTimur.com, disebutkan jika pemeran dalam video tersebut tercatat sebagai mahasiswa di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Banjarmasin.
Pihak Universitas Islam Kalimantan (Uniska) akhirnya angkat bicara.
Hal itu menyusul judul video tersebut membawa-bawa nama kampus itu.
Seperti dikutip Tribun Timur dari kanalkalimantan.com, perempuan berinisial N dalam video tersebut merupakan mahasiswi Uniska angkatan tahun 2018.
“Iya benar dia orangnya. Cuma sempat masuk satu semester, setelah itu (N) cuti dengan alasan pekerjaan. Tapi masih terdata sebagai mahasiswi kampus,” ujar Ketua Program Studi Administrasi Publik Fisip Uniska Banjarmasin, Febri Fibriyanita kepada kanalkalimantan.com.
Wakil Rektor lll Uniska, Mutaqqin yang menyatakan bahwa pihaknya menerima kabar tersebut pagi Jumat (30/8/2019).
Mutaqqin ikut membenarkan jika N sempat kuliah di Uniska, tapi hanya satu semester.
Di semester dua, N tidak aktif lagi dan telah mengundurkan diri resmi secara administrasi.
Adapun alasan pengunduran diri N sebagai mahasiswa adalah karena sibuk berkarier di luar kampus.
6. Pemeran Tidak Kena Jeratan Hukum
Seperti dikutip dari Kompas.com, kedua pemeran dalam video mesum Banjarmasin tersebut tidak bisa dijerat hukum.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi mengatakan kedua pemeran yang ada dalam video mesum tersebut merupakan tunangan dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Kalau masalah mereka berhubungan sepanjang itu dia melakukan suka sama suka tidak ada masalah dari sisi hukum, walaupun secara agama itu melanggar," ujar Ade saat dihubungi, Minggu (1/9/2019).
Ade mangatakan, saat ini pihaknya sedang fokus untuk menangkap penyebar video tersebut.
Penyidik juga sudah meminta keterangan pemeran pria dalam video tersebut.
"Kita sudah minta keterangan kepada dia, tunggu saja, tindak pidananya kan penyebarannya, bukan pemerannya. Kita masih lakukan pendalaman (memeriksa barang bukti HP), kita juga cari tahu ada berapa detail video yang beredar," jelas Ade. (*)
(Tribunnews.com/Siti Nurjannah Wulandari/TribunTimur.com/Kompas.com)