Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konflik Warga dengan Bule Prancis Belum Usai, Jem Tatto Desak Imigrasi Deportasi Roussel

Konflik antara Ketut Agus Suadnyana alias Jem Tatto (33) dengan warga negara asing (WNA) asal Perancis, Roussel Gil Pascal Andre (51) belum juga usai.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Konflik Warga dengan Bule Prancis Belum Usai, Jem Tatto Desak Imigrasi Deportasi Roussel
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Jem Tatto bersama aparat desa, polisi dan petugas Imigrasi mendatangi kediaman milik Roussel, Senin (2/9/2019). Saat petugas datang, Roussel tidak berada di rumah. Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani 

TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Konflik antara Ketut Agus Suadnyana alias Jem Tatto (33) dengan warga negara asing (WNA) asal Perancis, Roussel Gil Pascal Andre (51) belum juga usai.

Jem Tatto demikian sapaan Ketut Agus Suadnyana, tetap mendesak pihak Imigrasi Kelas II Singaraja untuk segera mendeportasi Roussel karena dinilai telah meresahkan banyak warga.

Jem yang merupakan warga Dusun Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng mengatakan, sejak konflik itu terjadi hingga viral di sosial media, ia belum bertemu dengan Roussel untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik.

Kendati demikian, ia tetap meminta kepada Imigrasi agar segera mendeportasi Roussel ke negara asalnya.

"Apapun alasannya orang asing ini sudah bikin banyak ulah dan meresahkan warga. Saya tidak mau suatu hari nanti emosi masyarakat akan meledak hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya, Rabu (4/9/2019).

Baca: Pengakuan Sopir Truk yang Seruduk Antrean Mobil di Tol Cipularang: Susah Rem karena Angkut Pasir

Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengatakan, permintaan Jem tidak serta merta dapat dilakukan oleh pihak Imigrasi.

Thomas mengatakan, butuh banyak acuan dan pertimbangan untuk mendeportasi wisatawan asing.

Berita Rekomendasi

"Kami menilai tidak ada pelanggaran keimigrasian. Karena ini murni masalah konflik sosial yang bisa saja terjadi di setiap orang atau wisatawan," ujar Thomas.

Jem Tatto bersama aparat desa, polisi dan petugas Imigrasi mendatangi kediaman milik Roussel, Senin (2/9/2019). Saat petugas datang, Roussel tidak berada di rumah. Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Jem Tatto bersama aparat desa, polisi dan petugas Imigrasi mendatangi kediaman milik Roussel, Senin (2/9/2019). Saat petugas datang, Roussel tidak berada di rumah. Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani (Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani)

Karena kasus ini dinilai sebagai konflik sosial, maka pihak Imigrasi kata Thomas, akan mencoba memediasi antar Jem, masyarakat Desa Pemaron dan Roussel.

Untuk itu, dalam waktu dekat Thomas mengaku akan segera memanggil Roussel untuk dimintai keterangan.

"Roussel belum dapat kami temui. Kami baru menggali keterangan dari satu pihak yakni warga Desa Pemaron, aparat desa, dan keterangan lainnya terhadap ulah Roussel. Untuk keterangan dari Roussel belum kami dapat," kata Thomas.

Baca: Hotman Paris Kepo Kuatkah Anies Baswedan Digoda Cewek? Pak Gubernur Ucap Syukur, Melaney: Kebalik!

Baca: 6 Spot Snorkeling di Bali Terbaik Favorit Turis, Ada Pulau Menjangan hingga Tulamben

Khawatir Meledak

Sementara Ketua PHRI Buleleng, Dewa Ketut Suardipa mengaku sudah mengkonfirmasi Roussel terkait konflik ini.

Kepada Suardipa, Roussel mengaku melarang Jem untuk membuat api di sekitar pantai tersebut karena terdapat instalasi pipa BBM PLTGU Pemaron milik PT Indonesian Power.

"Roussel mengirimkan saya pesan, yang pada intinya dia minta maaf. Maksudnya kemarin itu karena dia takut api tersebut dapat memicu ledakan karena di sekitar pantai terdapat pipa milik PLTGU," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Jem Tatto Desak Imigrasi Deportasi Roussel, Ketua PHRI Buleleng Ungkap Pesan Roussel

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas