Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pembacokan Satu Keluarga di Tulungagung, Pelaku Dipastikan Tidak Sakit Jiwa

Unit Reskrimn Polsek Ngantru menggelar rekonstruksi kasus pembacokan satu keluarga di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, dengan tersangka Juremi

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Kasus Pembacokan Satu Keluarga di Tulungagung, Pelaku Dipastikan Tidak Sakit Jiwa
TRIBUNJATIM.COM
Kasus Pembacokan Satu Keluarga di Tulungagung, Pelaku Dipastikan Tidak Sakit Jiwa 

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Unit Reskrimn Polsek Ngantru menggelar rekonstruksi kasus pembacokan satu keluarga di Tulungagung, tepatnya di Desa Pinggirsari, Kecamatan Ngantru, dengan tersangka Juremi (65).

Tiga korban adalah adik ipar Juremi, Suhanto (69), anak perempuan Suhanto yang bernama Henik Nuryati (42), serta cucu Suhanto yang bernama Legistio (19).

Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo mengatakan, pihaknya sudah melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

"Hasilnya dia baik-baik saja (tidak mengalami gangguan jiwa). Jadi perbuatan itu dilakukan dengan sadar," ungkap Widodo.

Sebelumnya Juremi mengaku dendam kepada Suhanto, karena adiknya selama menjadi istri Suhanto kerap dianiaya.

Namun hasil penyidikan polisi, latar belakang masalah sebenarnya dendam masalah warisan.

Juremi mengaku, sebelumnya Suhanto menjual tanah milik istrinya yang belum dibagi waris.

Berita Rekomendasi

Tanah itu masih dianggap milik keluarga besar, bukan milik pribadi Suhanto.

Juremi sempat minta bagian dari hasil penjualan itu, namun ditolak oleh Suhanto.

"Karena penolakan itu, tersangka dendam dan merencanakan untuk menyerang korban," sambung Widodo.

Halaman 2 >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas