Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadaikan SK ke Bank, Anggota Dewan Kabupaten Tegal Bisa Peroleh Pinjaman Rp 1 Miliar

Anggota dewan beranggapan dengan dititipkannya SK anggota dewan ke bank akan terjamin keamanannya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadaikan SK ke Bank, Anggota Dewan Kabupaten Tegal Bisa Peroleh Pinjaman Rp 1 Miliar
Tribunjateng.com/Akhtur Gumilang
Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa bakti 2019-2024 sedang mengikuti proses pelantikan. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Akhtur Gumilang

TRIBUNNEWS.COM, TEGAL -  Rumor beredarnya info perihal banyaknya Surat Keputusan (SK) Anggota DPRD Kabupaten Tegal periode 2019-2024 digadaikan ke bank milik pemerintah Provinsi Jawa Tengah ramai dibicarakan.

Nilai gadainya sangat fantastis, bisa mengajukan pinjaman mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar.

Anggota Dewan, Munif membenarkan bahwa rumor tersebut tidak salah.

Dia mengaku memang banyak teman-teman anggota DPRD yang "menyekolahkan" atau menggadaikan SK-nya ke salah satu bank milik pemerintah.

Anggota dewan beranggapan dengan dititipkannya SK anggota dewan ke bank akan terjamin keamanannya.

"Kalau di simpan dirumah, dikhawatirkan SK tersebut akan hilang atau lupa disimpan di mana.

Baca: Para Nelayan di Muarareja Tegal Memilih Libur untuk Menyambut Lomba Perahu Hias, Ini Kata Mereka

Berita Rekomendasi

Jika dititipkan ke bank, kita tidak usah khawatir SK itu akan hilang.

Karena disimpan di dalam brangkas, sehingga keamanannya terjamin," kata Munif kepada Tribunjateng.com, Sabtu (7/9/2019).

Menurut dia, persoalan lamanya SK "disekolahkan" tergantung pribadi masing-masing anggota dewan sebab, plafon yang ditawarkan mencapai Rp 1 Miliar.

Tapi jika akan mengambil plafon paling kecil pun pihak bank tidak mempermasalahkannya.

"Tidak masalah kalau ada anggota dewan yang "menyekolahkan" SK ke bank, selain aman, juga nyaman. Dibanding disimpan di rumah, SK rawan hilang dan rusak. Tapi kalau di bank, SK bakal di simpan ke dalam brangkas dan dijaga oleh Satpam," tambahnya.

Baca: OJK Tutup 123 Fintech dan 30 Usaha Gadai

Anggota DPRD lainnya, Catur Dwi Zambika mengaku sempat ditawari juga untuk "menyekolahkan" SK ke salahsatu bank milik pemerintah.

Namun hingga saat ini, dirinya belum melakukannya karena di rumahnya sendiri ada brangkas untuk menyimpan surat-surat berharga seperti sertifikat.

"Tapi mungkin nanti, SK tersebut juga bisa menyusul "disekolahkan" ke bank milik pemerintah," ceritanya.  (Tribunjateng/gum)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Pengakuan Anggota Dewan di Kabupaten Tegal Soal Gadaikan SK ke Bank, Alasan hingga Nilai Gadai

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas