Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Awalnya untuk Koleksi Pribadi

Aktornya video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Video Asusila Pelajar SMK di Balikpapan Tersebar, Awalnya untuk Koleksi Pribadi
Net
Ilustrasi Mesum 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Zainul 

TRIBUNNEWS.COM,  BALIKPAPAN - Rekaman video asusila  tersebar ramai di kalangan masyarakat Kota Balikpapan, Kalimantan Timur melalui grup akun media sosial Watshap (WA).

Aktornya video asusila tersebut diduga masih berstatus pelajar dan sengaja direkam untuk dijadikan sebagai keperluan dokumentasi pribadi.

Namun tanpa disadari oleh pelaku, video yang memperlihatkan adegan tak senonoh itu justru tersebar luas di kalangan masyarakat Kota Balikpapan.

Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Noval Forestriawan saat ditemui Tribunkaltim.co, di ruang kerjanya di Mapolres Balikpapan, Kamis (5/9).

Membenarkan adanya video tak senonoh itu tersebut di kalangan masyarakat.

1. Dilaporkan pihak keluarga

Berita Rekomendasi

Bahkan dia menyebutkan bahwa pelaku bersama pihak keluarganya sudah melaporkan kepada pihaknya karena merasa keberatan lantaran video asusila yang direkamnya itu tersebar luas tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Baca: Video Asusila Pelajar di Balikpapan Tersebar, Keluarga Lapor Polisi

"Ia benar, kami menerima ada yang laporan terkait video asusila salah satu pelajar yang ada di kota Balikpapan ini, kami menerima laporannya selanjutnya bersama tim Reskrim segera menindaklanjuti," katanya.

Pihak keluarga dan pelaku merasa keberatan lantaran video asusila tersebut tersebar tanpa sepengetahuan pelaku.

"Untuk sementara pihak keluarga dan korban tidak terima dan melapor kepada pihak Kepolisian untuk segera diusut bagaimana video asusila tersebut tersebar," ungkap Iptu Noval Forestriawan, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Balikpapan.

2. Penyidikan periksa saksi dan pelapor 

Forestriawan mengatakan penyelidikan tersebut nantinya juga akan melibatkan sejumlah saksi termasuk juga pihak pelapor dan menurutnya hal itu bisa terjerat pasal ITE.

Termasuk juga jenis pelanggaran lainnya yang bisa saja justru menjerat kedua belah pihak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas