Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Tersangka Kasus Video Panas Garut Setelah Rayya Saksi Kuncinya Meninggal

A alias Rayya salah satu saksi kunci dalam kasus video 'Vina Garut' meninggal dunia. Bagaimana kelanjutan kasus ini?

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Nasib Tersangka Kasus Video Panas Garut Setelah Rayya Saksi Kuncinya Meninggal
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Jenazah Rayya dibawa ke masjid untuk disalatkan (kanan), Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - A alias Rayya salah satu saksi kunci dalam kasus video panas 'Vina Garut' meninggal dunia. Bagaimana kelanjutan kasus ini?

Menurut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, meninggalnya Rayya akan menyulitkan proses penyidikan.

Apalagi Rayya merupakan salah satu kunci dalam penyedikan kasus.

Pasalnya Rayya memiliki peran sebagai penghubung antara pelanggan dengan V dalam video tersebut.

Rayya yang saat itu ikut bermain dalam video 'Vina Garut' diharapkan bisa membeberkan kasus tersebut agar lebih jelas.

Apalagi ada pengakuan dari Rayya, jika V yang meminta agar fotonya dipajang di akun twitter Rayya.

V juga meminta agar Rayya ikut bermain saat melalukan adegan ranjang tersebut. Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan pernyataan V.

Berita Rekomendasi

V malah menyebut jika dirinya dipaksa untuk melakukan hubungan dengan tiga pria sekaligus.

V pun mendapat ancaman akan diceraikan jika tak mau mengikuti perintah Rayya.

"Ya tentu saja (agak menyulitkan penyidikan). Tapi tetap akan kita upayakan semaksimal mungkin," kata Maradona.

Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan.
Sejumlah tetangga di membawa jenazah A dari rumah duka ke masjid yang ada di lingkungan rumah A untuk dishalatkan sebelum dimakamkan. (KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)

Masa Penahanan V Diperpanjang
Pengacara V, Budi Rahadian, menuturkan bahwa masa penahanan kliennya telah diperpanjang.

Masa penahanan V selama 20 hari telah habis pada awal September dan baru diperpanjang.

"Selama 40 hari terhitung dari 4 September masa penahanan diperpanjang lagi. Masih ada proses penyidikan yang dilakukan," ucap Budi.

V kini masih mendekam di Rutan Kelas II B Garut. Ia dititipkan Polres Garut ke Rutan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Firman Wijaksana/Tribun Jabar)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas