Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Bocah SMP Korban Trafficking Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Melayani Tamu

Sampai di lokalisasi, kedua korban langsung dipaksa melayani tamu hidung belang. Sekali melayani tamu, korban dibayar Rp 300 ribu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Bocah SMP Korban Trafficking Dibayar Rp 300 Ribu Sekali Melayani Tamu
Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah korban dihadirkan saat keterangan pers mengenai pengungkapan tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/4/2019). Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang jaringan Maroko, Turki, Suriah, dan Arab Saudi dengan mengamankan sebanyak delapan orang tersangka serta menyelamatkan ratusan orang dari kasus tersebut. Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Dua bocah SMP yang tinggal di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara atau Kukar, Provinsi Kalimantan Timur menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.

Sebut saja Mawar (14) dan Bulan (15), keduanya nama samaran, dipekerjakan sebagai tuna PSK atau tuna susila di sebuah lokalisasi di Kecamatan Muara Jawa, Kukar.

Korban dipaksa melayani tamu hidung belang sejak 2 bulan lalu.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua Mawar ke Mako Polsek Muara Jawa, Senin (9/9/2019) pukul 10.00 Wita.

Ia melapor, putrinya tidak pulang ke rumah sekitar 2 bulan.

Baca: Bule Ngamuk di Bali, Selalu Bertengkar Setiap Bertemu Suami Hingga Penghuni Hotel Resah

Baca: Peringatan Keras Hotman Paris Soal Advokat Berijazah Palsu, Rival Andar & Farhat: Sangat Memalukan

Menurut informasi orang tua korban, putrinya itu berada di sebuah lokalisasi di Muara Jawa.

"Anggota kami langsung mendatangi TKP, tapi saat itu pemilik wisma menyembunyikan korban dan bilang tidak ada korban yang dimaksud," kata Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kapolsek Muara Jawa AKP Anton Saman, Selasa (10/9/2019).

Berita Rekomendasi

Unit Reskrim Polsek Muara Jawa melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi kalau korban disuruh kabur ke Kelurahan Dondang, Muara Jawa, Kutai Kartanegara.

Ilustrasi korban pencabulan.
Ilustrasi korban pencabulan. (Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan)

Anggota berhasil menemukan Mawar di dekat Jembatan Dondang.

Korban mengaku dipekerjakan sebagai PSK oleh IW (39), pemilik wisma di lokalisasi tersebut.

Unit reskrim segera menangkap IW.

Dari keterangan pemilik wisma, Mawar datang bersama temannya, Bulan untuk mencari kerja.

Baca: Kronologis Penggerebekan Oknum Kepsek dan Guru TK, Berawal dari Kecurigaan Para Pemuda

Baca: 2 Alasan Hotman Paris Sering Sombongkan Harta Kekayaan dan Pamer Lamborghini: Tanda dari Kualitas

Kemudian keduanya bertemu BA (64), warga Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda.

"Lalu BA ini menghubungi IW dan menawarkan kedua korban untuk bekerja di tempatnya," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas