Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Tak Ada Lauk saat Mau Makan, Suami di Sumsel Cekik dan Pukuli Istrinya

Seorang wanita berinisial DK (37) warga RT 01 Kelurahan Bingin Teluk,Kecamatan Rawas Ilir menjadi korban KDRT suaminya.

Editor: Sanusi
zoom-in Gara-gara Tak Ada Lauk saat Mau Makan, Suami di Sumsel Cekik dan Pukuli Istrinya
Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi 

Sementara di rumahnya, suami korban atau pelaku marah-marah.

FH marah-marah lantaran saat dirinya hendak makan, namun tidak ada lauk.

Sedangkan korban yang baru saja pulang dari menjual ikan bukannya memasak, justru malah mencuci piring terlebih dahulu.

Hal itu membuat pelaku gelap mata.

 Banyak Dikritik Suporter, Andritany Siap Jawab dengan Penampilan Gemilang saat Lawan Thailand

FH lalu mencekik leher istrinya.

Namun, pada saat itu korban berhasil melepaskan diri dari cekikan pelaku.

Tak hanya berhenti sampai di situ.

Berita Rekomendasi

FH kemudian memukul korban di bagian kepala sebanyak tiga kali dengan menggunakan tangan kanannya.

Kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi pada Senin (2/9/2019) pekan lalu, di rumah korban di RT 01 Kelurahan Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.

 PB Djarum Hentikan Audisi Beasiswa Bulu Tangkis, KPAI: Jumlah Anak Terpapar Rokok Sangat Tinggi

Akibat dari kejadian KDRT tersebut, korban mengalami luka lebam di bagian kepala dan merasa trauma.

 Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Suami Tega Bunuh Istri

Seorang pria di Kramat Jati, Jakarta Timur tega membunuh istrinya dan nyaris membuat anaknya tewas.

Pria bernama Jumharyono (43) membunuh istrinya, Khoriah pada pada Selasa (6/8/2019) sekira pukul 02.00 WIB.

Kejadian tersebut bermula ketika pria yang berprofesi kuli semangka di Pasar Induk pulang bekerja.

 Petugas Satpol PP Berpakaian Preman Disebar di Kawasan Pasar Tanah Abang

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas