Kronologi Uang Rp 1,8 Miliar Aset Pemprov Sumut Raib di Dalam Mobil
Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut. Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kejadian menghebohkan saat uang Pemprov Sumut hilang.
Uang senilai Rp 1,8 Miliar tiba-tiba saja raib di dalam mobil di halaman di Kantor Gubernur pada Senin (9/9/2019) kemarin.
Uang itu rencananya akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Informasi yang dihimpun, uang itu baru saja diambil dari Bank Sumut. Saat tiba di Kantor Pemprov Sumut, uang itu ditinggal di dalam mobil.
Saat pegawai kembali untuk mengambil uang yang ditaksir berjumlah Rp 1,8 miliar itu, ternyata uang sudah raib.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum bisa banyak berkomentar banyak mengenai adanya uang milik pemerintah yang hilang itu.
Pastinya, ia akan langsung memerintahkan bawahan untuk mencari tahu kebenaran apakah uang tersebut benar hilang.
Baca: Usai Sosok Baju Merah, Sule Kini Ungkap Sosok Lain yang Ada di Rumahnya: Ular Berkepala Manusia
Baca: Pernah Diajak Tidur Bareng di Vila Hingga Hamil, Bibi Akhirnya Polisikan Pak Kades
Baca: Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan, Kivlan Zen Didampingi Penasihat Hukum dari Sipil dan Militer
"Aku belum tau itu," kata Edy Rahmayadi, saat meninjau sungai di Kota Medan, Selasa (10/9/2019).
Edy Rahmayadi mengatakan, jika memang benar uang tersebut milik Pemprov Sumut, pastinya adalah kelalaian bisa sampai hilang.
Tetapi, secara jelasnya uang milik rakyat tersebut tidak boleh sampai hilang.
"Loh, itu gak boleh sampai kehilangan. Karena itu adalah uang rakyat itu.
Tapi saya belum tau, dan saya belum bisa berkomentar soal kehilangan itu," ujarnya.
Sementara itu Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan membenarkan soal adanya kehilangan tersebut.
“Iya, benar. Ini masih akan saya konfirmasi ke orang bagian keuangan,” kata Ikhsan, Selasa (10/9/2019).