Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Modus Antar Beli Es Campur, Penambang Pasir Malah Cabuli Bocah 5 Tahun

Satreskrim Polres Blitar Kota akhirnya membekuk MT (38), warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Modus Antar Beli Es Campur, Penambang Pasir Malah Cabuli Bocah 5 Tahun
Samsul Hadi/Surya
MT, digelandang menuju ke ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (10/9/2019). 

Lokasi rumah korban dan neneknya tidak jauh, sekitar 100 meter.

Lalu, korban rewel ingin meminta es campur di rumah pamannya, K.

Lokasi rumah K juga tidak jauh dari rumah nenek korban.

Korban diantar terlapor mengambil es campur di rumah K.

Kebetulan saat itu, terlapor sedang berada di rumah nenek korban.

Ibu korban curiga karena anaknya lama tidak kembali membeli es campur di rumah K.

Kemudian, ibu korban menyusul anaknya ke rumah K.

BERITA REKOMENDASI

Sesampai di rumah K, kondisi rumah sepi.

Pintu rumah dalam posisi tertutup.

Ibu korban langsung membuka pintu rumah itu.

Begitu masuk, ibu korban melihat anaknya dalam posisi berbaring bersama dengan terlapor.

Ibu korban juga melihat terlapor panik berusaha memakai celananya. (Samsul Hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Tangkap Penambang Pasir yang Berbuat Asusila pada Bocah 5 Tahun di Kota Blitar

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas