Wanita Penghibur Hamil Usai Hubungan Badan, Oknum Kades di Pasuruan Tolak Akui Jabang Bayi Anaknya
Kendati mengaku pernah berhubungan badan dengan Bibi, Kades BS merasa yakin bahwa anak di kandungan Bibi bukan hasil perbuatannya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM. PASURUAN - Oknum kepala desa berinisiap BS, seorang kepala desa di Kecamatan Sukorejo, Pasuruan dituding menghamili seorang perempuan asal Blitar bernama Bibi (nama samaran).
Bibi bahkan disebut berniat melaporkan perbuatan kades ini ke Polisi.
Sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, Bibi dan Kepala Desa BS dipertemukan di Kantor Kecamatan Sukorejo, Senin (9/9/2019) sore.
Pertemuan ini diinisiasi Camat Sukorejo. Tujuannya untuk meluruskan kasus ini, agar tidak sampai ke polisi namun pertemuan ini dilaporkan berjalan sangat alot.
Kepada media, Kades BS menolak disebut telah menghamili Bibi.
"Kalau menghamili tidak mungkin. Tapi saya kenal dan pernah berhubungan badan dengan Bibi di villa kawasan Tretes Kecamatan Prigen," kata dia.
Baca: Hamil 17 Pekan, Shandy Aulia Pakai Busana Ketat untuk Pamer Perut
Kades BS mengaku, yang pertama kali mengajak kenalan adalah Bibi.
Menurut kades BS, Bibi yang pertama kali telepon dan mengajaknya bertemu.
Bibi mengaku mendapat nomor telepon Kades BS dari seorang temannya dan selanjutnya, Kades BS mengaku saling suka.
Akhirnya, keduanya membuat janji dan bertemu di sebuah vila.
Di sana, Bibi mengaku selama ini bekerja sebagai wanita penghibur.
Bibi mengaku terpaksa menjadi wanita penghibur karena banyaknya beban kehidupan keluarga yang harus ditanggungnya.
"Tidak lama kami berpisah. Saya juga sudah memberikan sejumlah uang," katanya.
Baca: Cerita Kades Paluhombo Sukoharjo yang Diperas Rp 25 Juta Oleh Wartawan Gadungan & Oknum LSM
Seminggu kemudian, ia mengirim foto alat tes kehamilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.