Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beredar Surat Pernyataan Kasus Siswa Gunung Kidul Bawa Celurit ke Sekolah, Ini Keterangan Disdikpora

Kisworo juga mengatakan saat ini Kepala Sekolah SMP N 5 Ngawen Gunung Kidul masih menghadap Kepala Dinas Disdikpora Gunung Kidul.

Penulis: Garudea Prabawati
zoom-in Beredar Surat Pernyataan Kasus Siswa Gunung Kidul Bawa Celurit ke Sekolah, Ini Keterangan Disdikpora
Tangkap layar Facebook Edy Ahmad
Viral video siswa bawa celurit ke sekolah karena ponsel disita 

TRIBUNNEWS.COM - Usai beredar video viral seorang siswa di Gunung Kidul yang membawa celurit ke sekolah, lantaran tak terima ponselnya disita guru, kini telah beredar surat pernyataan terkait kasus tersebut.

Dalam video yang diunggah akun Yuni Rusmini pada Rabu (11/9/2019) ini, terdengar beberapa percakapan menggunakan bahasa Jawa.

Salah satunya yang paling jelas ketika si perekam video.

"Uwis ta' balekke HP-mu" ujar suara dalam video tersebut.

Kemudian ia berjalan menghampiri remaja itu sambil melemparkan ponsel di lantai.

Ponsel itu kemudian diambil oleh si remaja yang membawa parang tersebut.

Baca: Fakta Video Viral Siswa Bawa Celurit ke Sekolah: Terjadi di Gunungkidul hingga Alasan Ponsel Disita

Baca: Sempat Viral Siswa Bawa Celurit untuk Ambil HP yang Disita Guru, Begini Nasib Pelaku Sekarang

Baca: VIRAL Siswa Bawa Senjata Tajam ke Ruang Guru untuk Ambil Ponsel yang Disita

Terdengar lagi suara dalam video yang jika dalam bahasa Indonesia artinya "Ini saya kembalikan HP-mu, ini ambil terus kamu pulang dan pindah sekolah saja sana, jangan sekolah di sini lagi,"

Berita Rekomendasi

Setelah itu, remaja tersebut langsung mengambil HP tersebut kemudian meninggalkan sekolah sambil tetap menenteng parang.

Seperti diberitakan TribunJogja.com sebelumnya, Kapolsek Ngawen, AKP Kasiwon membenarkan adanya kejadian di wilayahnya yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Kejadian itu adalah ketika seorang pelajar mendatangi sekolah sambil menenteng parang untuk meminta kembali ponselnya yang disita guru.

Menurut Kasiwon, peristiwa itu terjadi di salah satu SMP di Ngawen pada hari Jumat (6/9/2019) kemarin ketika pelajaran sedang berlangsung.

Kasiwon mengatakan bahwa saat itu si anak kedapatan bermain gawai saat pelajaran berlangsung.

Guru yang memergokinya lantas menyita ponsel milik pelajar tersebut. Lantaran dalam peraturan sekolah, siswa tidak boleh bermain gawai ketika pelajaran sedang berlangsung.

"Karena ketahuan HPnya lalu disita, tidak terima anak tersebut lalu pulang dan kembali ke sekolah dengan membawa sebilah arit ke halaman sekolah. Bisa dikatakan murid tersebut emosi sesaat dan annak tersebut dalam keadaan sadar," ujarnya, Rabu (11/9/2019).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas