Kecelakaan Bus Mira vs Innova: Korban Selamat Ternyata Pernah 9 Bulan Dipenjara, Bebas 17 Agustus
Korban selamat dalam kecelakaan Bus Mira vs Innoca ternyata pernah 9 bulan dipenjara dan baru bebas pada 17 Agustus 2019 karena remisi.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
"Sopir Innova kurang hati - hati dalam mengendalikan laju kendaraannya, diduga kurang konsentrasi,"
"Innova berjalan oleng, berpindah lajur terlalu ke kanan tanpa memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah depan," kata Kasi Laka Gakum Ditlantas Polda Jatim. Selasa (10/9/2019) pagi, dikutip dari Kompas.com.
Hery mengatakan, pihaknya telah melakukan analisa faktor kecelakaan dari berbagai sudut pandang seperti kendaraan, jalan, cuaca maupun penerangan.
Dalam insiden tersebut, faktor human eror muncul lebih kuat dibanding faktor lain.
"Situasi jalan saat kejadian arus lalu lintasnya sedang, sementara cuacanya cerah. Hanya saja sopir Innova kurang hati-hati," katanya.
Mobil Toyota Innova yang ditumpangi oleh empat anak muda mengalami kerusakan yang cukup parah.
Bahkan atap mobil sampai lepas sementara kap mobil juga peyok.
Sementara kondisi bus Mira mengalami retak kaca di bagian depan dan sedikit ringsek.
Tiga orang penumpang mobil Toyota Innova menjadi korban tewas.
Mereka adalah Vico Abdillah (22), Amalia Hetsin Mugraheni (17), Panji (21).
Keempat penumpang mobil Toyota Innova termasuk Tohir merupakan warga Ponorogo.
Sementara sopir bus Mira, Tri Sumaryanto (53), warga Desa Jambewangi, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, mengalami luka ringan.
Sebelumnya juga diberitakan bahwa para korban tewas sempat membuat video dalam mobil tersebut.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang meerencana membuat skenario seolah-olah mereka mengalami kecelakaan.
Dalam bahasa Jawa, laki-laki tersebut berkata "Iki gaweo cerito gik. Lek aku nabrak-nabrak (Ini nanti gik, kalau aku nanti nabrak-nabrak)".
Diduga sosok tersebut adalah Tohir.
(Tribunnews.com/Miftah/Kompas.com/Surya.co.id)