Motif di Balik Tersebarnya Video Mesum Warga Sumedang Terungkap, Pelakunya Pemeran Pria
Motif di balik tersebarnya video adegan dewasa yang diduga diperankan sejoli asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terungkap.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SUMEDANG - Motif di balik tersebarnya video adegan dewasa yang diduga diperankan sejoli asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terungkap.
Dua video syur berdurasi 39 detik dan 3,10 menit tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, adegan ranjang itu disebar pelaku laki-laki dalam video tersebut berinisial AIS.
Motifnya, kata Hartoyo, AIS tidak terima hubungannya diputuskan pelaku perempuan.
Kedua pasangan ini diketahui merupakan pasangan selingkuhan yang masing-masing sudah berumah tangga.
Baca: Tebas Leher Wanita Penjual Sayur Hingga Tewas, lelaki Ini Mengaku Dajjal
"Keduanya sudah berumah tangga. Video ini disebar karena si laki-laki ini tidak terima hubungannya diputusin pelaku perempuan," ujar Hartoyo kepada Kompas.com, di Mapolres Sumedang, Selasa (10/9/2019) siang.
Hartoyo mengatakan, keduanya sudah menjalin hubungan terlarang ini sejak April 2019 dan putus pada awal Agustus 2019.
Pasca-video mesum tersebut viral di media sosial, kata Hartoyo, pelaku perempuan langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Sumedang, Senin (9/9/2019).
Baca: Rumah Kayu Milik Seorang Janda Rusak Parah Tertimpa Pohon Kelapa
"Karena tidak terima hubungannya ini putus, pelaku laki-laki menyebar video ini. Pelaku perempuannya sudah menyadari kesalahannya, dan Senin kemarin lapor ke kami," sebut dia.
Hartoyo mengatakan, saat ini pihaknya telah mengantongi identitas pemeran laki-laki sekaligus pelaku penyebar video mesum ini.
"Identitasnya sudah kami kantongi. Pelaku sedang diburu," ucap dia.
Baca: Dikerjakan Siang dan Malam Proyek Renovasi Masjid Istiqlal Rampung Maret 2020
Kapolres mengimbau, warga lainnya tidak ikut-ikut latah menyebarkan video mesum yang kadung viral di media sosial tersebut.
"Kalau menerima video mesum ini dari pesan berantai WhatsApp, lebih baik langsung dihapus. Jangan ikut-ikutan menyebarkannya karena bisa dipidana," kata dia.
Keterangan warga