Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SMK Tulungagung Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Sesama Jenis pada Siswi SMP

Polisi kemudian menggerebek kamar tempat Lala dan menemukan korban yang masih anak-anak dalam keadaan bugil

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SMK Tulungagung Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Sesama Jenis pada Siswi SMP
david yohanes/surya
Lala (18), tersangka kejahatan asusila sesama jenis terhadap siswi SMP di bawah umur di Tulungagung 

Polisi memastikan, antara Lala dan Melati ada hubungan asmara, tidak ada transaksi.

Lala adalah kakak kelas Melati saat masih SMP.

Saat ini Lala telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung untuk memudahkan proses hukum.

Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun penjara, dan dendam Rp 15 miliar.

"Kami masih mendalami kasusnya, karena mungkin saja ada korban lain," pungkas Tofik.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siswi SMK Tulungagung Diduga Lakukan Kejahatan Seksual Sesama Jenis ke Siswi SMP, Ditangkap di Hotel

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas