Dua Mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru yang Belum Kembalikan Mobil Dinas Berinisial DE dan AD
Toyota Vellfire masih dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE, Kijang Innova dikuasai AD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru.com Fernando Sikumbang)
TRIBUNEWS.COM, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta dua mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru mengembalikan mobil dinas.
Mobil dinas tersebut adalah aset dari pemerintah kota.
Mobil yang belum kunjung dikembalikan bakal ditarik.
"Tentu kita harapkan kepada bapak-bapak yang masih pegang kendaraan dinas. Kalau tidak juga dikembalikan ya tarik kan kira-kira gitu," terangnya, Kamis (12/9/2019).
Penarikan mobil dinas yang masih dikuasai oleh oknum mantan legislator adalah bagian penyelamatan aset.
Aset ini statusnya adalah milik pemerintah kota apalagi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat untuk selamatkan aset daerah.
Baca: Mobil Dinas Bupati Galus Tabrakan dengan Taksi 88, Begini Kejadiannya
Terutama aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.
"Sudah ada penyampaian agar Pemko bisa selamatkan aset dari yang tidak berkepentingan atau tidak tepat penggunaannya," terangnya.
Proses penertiban mobil dinas ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas.
Tim yustisi pun kini sudah melakukan upaya penarikan.
Dua oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru belum kunjung kembalikan mobil dinas hingga kini.
Mereka masih menguasai mobil tersebut.
Satu unit Toyota Vellfire masih dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE.
Kijang Innova diduga masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Oknum Mantan Dewan Tak Kunjung Kembalikan Mobil Dinas, Ini Kata Walikota Pekanbaru