Duda Terjaring Razia Saat Lagi Berhubungan Intim dengan Siswi SMP untuk Rayakan First Anniversary
Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Kisah cinta seorang duda dengan seorang siswi SMP di Surabaya berujung ke ranah hukum.
Pria duda di Surabaya tersebut ditangkap polisi saat sedang berduaan dan berhubungan intim dengan kekasihnya, yang masih siswi SMP, di kamar kos.
Saat itu, mereka sedang merayakan first anniversary.
Siswi SMP itu pun diketahui sudah hamil dua bulan.
Duda di Surabaya itu adalah CA (26), warga Asemrowo, Surabaya.
Sedangkan kekasihnya adalah RR.
Baca: Guru Honorer Cabuli Siswi MA Hingga Lebih dari 10 Kali, Korban Akhirnya Hamil
CA dan RR ketahuan berhubungan intim untuk merayakan first anniversary di rumah kos Jalan Kedung Anyar, Surabaya.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, awalnya kedua pasangan tidak resmi itu ditangkap oleh polisi saat menggelar razia.
Kemudian, di dalam kamar tersebut, terdapat remaja yang masih berusia 15 tahun.
"Tersangka sudah sepuluh kali melancarkan nafsu bejatnya, hingga korban hamil," ujarnya.
CA duda sejak 2015 tahun itu menghamili RR.
Hubungan mereka sudah terjalin 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuannya, CA mengatakan selama ini tidak mengetahui bahwa korban masih duduk di bangku SMP.
"Bilang sama saya SMK," katanya saat rilis kasus di Polrestabes Surabaya, Kamis (29/8/2019).
Selama ini, CA hanya bermodalkan rayuan manis untuk mendapatkan kesucian kekasihnya itu, serta mengaku sayang.
"Saya bilang mau tanggung jawab," bebernya.
Baca: Kisah Janda Muda dari Bandung Dihamili Bule Beristri, Setelah Anaknya Lahir Tidak Diakui