Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Modus Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Rem Mendadak dan Minta Duduk di Depan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis 5 bulan penjara dalam sidang di PN Bandung Kamis tadi

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Modus Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Rem Mendadak dan Minta Duduk di Depan
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi ojek online 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha.

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kelakuan Rahmat Hidayat (35) sungguh bikin geleng-geleng kepala.

Pria pengemudi ojek online di Kota Bandung mencabuli penumpangnya yang ternyata masih gadis yang masih di bawah umur.

Usia gadis tersebut masih 12 tahun.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis bersalah dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).

Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.

Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.

Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.

Baca: Tersangka Pelaku Pencabulan Sesama Jenis pada Siswi SMP Ternyata Anak Pejabat di Tulungagung

Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.

Awalnya, Rahmat kerap mengerem secara mendadak motornya secara sengaja.

"Dia juga meminta korban untuk duduk lebih dekat ke punggung Rahmat," ujar Lucky.

Rahmat seolah tak puas, ia kembali melancarkan aksinya.

Dia masih mengerem mendadak dengan tujuan agar tubuh korban bersentuhan dengannya.

Rahmat bahkan sengaja memperlambat perjalanan sampai ke tujuan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas