Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi di Lampung Jadi Buronan, Diduga Terpapar Radikalisme dan Terlibat Berbagai Kasus

Saat diminta konfirmasi, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya oknum polisi Lampung jadi buronan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Polisi di Lampung Jadi Buronan, Diduga Terpapar Radikalisme dan Terlibat Berbagai Kasus
Tribun Medan
ilustrasi 

Info mengenai oknum polisi Lampung jadi buronan sebelumnya beredar di aplikasi pesan WhatsApp (WA).

Brigpol WKW disebut bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Brigpol WKW diduga telah terpapar paham radikalisme dan kerap mangkir bertugas.

Selain itu, Brigpol WKW juga diduga terlibat dalam penggelapan 30 mobil.

Saat ini, ia menjadi buronan polisi.

Diduga, Brigpol WKW membekali diri dengan senjata api.

Wakapolres Tanggamus Kompol MN Yuliansyah membenarkan bahwa ada oknum anggotanya yang diduga terlibat perkara penggelapan mobil. 

Rekomendasi Untuk Anda

Yuliansyah mengatakan, oknum tersebut adalah Brigpol WKW.

Brigpol WKW merupakan Bhabinkamtibmas di Pekon Unggak dan Pekon Kiluan, Kecamatan Kelumbayan, yang berada di wilayah hukum Polsek Limau.

Namun, Yuliansyah membantah jumlah mobil yang digelapkan Brigpol WKW mencapai 30 unit.

"Anggota tersebut kami cari dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental," ungkap Yuliansyah, Rabu (11/9/2019).

"Namun, jumlahnya tidak sampai 30 unit," lanjut Yuliansyah.

Terkait senjata api yang dipegang Brigpol WKW, Yuliansyah menuturkan, senpi tersebut saat ini sudah ditarik oleh Propam Polres Tanggamus.

Yuliansyah menjelaskan, senpi tersebut ditarik karena Brigpol WKW tidak memperpanjang izin penggunaan senpi ke Polres Tanggamus. 

"Untuk senpi sudah ditarik Propam."

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas