Tersangka Pembunuh Bayi akan Jalani Pemeriksaan oleh Psikiater Selama 14 Hari
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kasus pembunuhan bayi berumur tiga bulan tersebut
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih memeriksa tersangka FM (29), Ibu yang tega menghabisi bayi yang baru berumur tiga bulan di rumah mertuanya di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9/2019).
FM akan menjalani pemeriksaan oleh psikiater agar polisi mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.
"Tersangka rencananya akan akan diperiksa oleh dokter psikiater selama dua pekan lebih. Perkiraan 14 hari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP M Rifai melalui pesan singkat, Kamis (12/9/2019).
Baca: Wall Street English Indonesia Hadir di Kota Bandung
Baca: KBRI Beri Pendampingan Hukum untuk WNI PRT yang Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayinya
Baca: Mayat Bayi Hasil Aborsi Ditemukan dalam Kaleng di Belakang Tempat Karaoke, Polisi Periksa Pramuria
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 4 saksi terkait kasus pembunuhan bayi berumur tiga bulan tersebut.
Namun, polisi cukup kesulitan meminta keterangan pelaku, mengingat kondisinya yang masih dalam keadaan depresi.
Menjaga kondisi tersangka, polisi pun meminta keluarga untuk sering membesuknya.
Baca: Persib Bandung Waspadai Transisi Cepat PS Tira-Persikabo di Liga 1 2019
Untuk melihat kasus ini secara jelas, polisi tak hanya memeriksa kejiwaan pelaku, tapi juga memeriksa kemungkinan penyebab lainnya.
Dari hasil olah TKP, polisi juga menyita sebilah pisau dapur yang diduga sebagai alat untuk membunuh bayi. (Kontributor Bandung, Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ibu yang Bunuh Bayinya di Bandung Diperiksa Psikiater