Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Siswa SMA Duel dan Bunuh Begal, Kronologi Lengkap, Sempat Negosiasi hingga Ancaman Penjara

Siswa SMA di Malang membunuh seorang begal berkomplotan 4 orang. Ada fakta menarik di baliknya dan ini kata polisi soal hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Rekarinta Vintoko
zoom-in 7 Fakta Siswa SMA Duel dan Bunuh Begal, Kronologi Lengkap, Sempat Negosiasi hingga Ancaman Penjara
polres malang
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung saat mengintrogasi tersangka ZA dan Ahmad (22) serta kakaknya Rozikin (25) pelaku begal, Selasa (10/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Malang dikabarkan berduel dan membunuh begal yang tengah merampoknya.

Begal yang tak beraksi sendiri ini terkapar di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019).

Ternyata siswa SMA itu mengaku tersulut dengan ucapan begal yang ingin memerkosa kekasihnya.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi hingga status hukum siswa SMA, Kamis (12/9/2019):

1. Kronologi

Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Rabu (11/9/2019), empat orang yang tergabung dalam komplotan begal tengah menyusun rencana untuk beraksi.

Yakni Misnan (33), Ahmad (22), Rozikin (41) serta seorang lainnya.

Berita Rekomendasi

Mereka datang ke lokasi tempat mencari burung puyuh, di perkebunan tebu, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019).

Di lokasi, Misnan berpura-pura mencari burung puyuh.

“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (11/9/2019).

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas