7 Fakta Siswa SMA Duel dan Bunuh Begal, Kronologi Lengkap, Sempat Negosiasi hingga Ancaman Penjara
Siswa SMA di Malang membunuh seorang begal berkomplotan 4 orang. Ada fakta menarik di baliknya dan ini kata polisi soal hukuman 7 tahun penjara.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswa SMA di Malang dikabarkan berduel dan membunuh begal yang tengah merampoknya.
Begal yang tak beraksi sendiri ini terkapar di Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019).
Ternyata siswa SMA itu mengaku tersulut dengan ucapan begal yang ingin memerkosa kekasihnya.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum TribunWow.com dari kronologi hingga status hukum siswa SMA, Kamis (12/9/2019):
1. Kronologi
Dikutip TribunWow.com dari Suryamalang.com, Rabu (11/9/2019), empat orang yang tergabung dalam komplotan begal tengah menyusun rencana untuk beraksi.
Yakni Misnan (33), Ahmad (22), Rozikin (41) serta seorang lainnya.
Mereka datang ke lokasi tempat mencari burung puyuh, di perkebunan tebu, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (8/9/2019).
Di lokasi, Misnan berpura-pura mencari burung puyuh.
“Saat kejadian, Misnan pura-pura mencari burung puyuh. Padahal itu adalah tempat komplotan begal ini mencari sasaran,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Rabu (11/9/2019).