Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Terkait Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD di Malang

Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang ini diduga telah menyebarkan foto panas/syur SW yang mengaku sebagai istri sirinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fakta-fakta Terkait Foto Syur Istri Siri Anggota DPRD di Malang
YOUTUBE
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM -- Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial KC diadukan ke Polres Malang oleh perempuan berinisial SW.

Oknum anggota DPRD Kabupaten Malang ini diduga telah menyebarkan foto panas/syur SW yang mengaku sebagai istri sirinya.

Hubungan gelap antara KC dan SW awalnya tak diketahui istri resmi sang anggota dewan.

Kemelut ini baru mencuat setelah sang istri resmi mengetahui, bahkan membuka foto syur SW.

Berikut fakta lengkap kasus ini:

1. Nikah siri tanpa diketahui istri resmi

Dahri Abd Salam, kuasa hukum SW dari Abdussalam & Associates Law Firm menerangkan, KC mengenal SW sejak Maret 2018.

BERITA REKOMENDASI

SW sering diajak ketika ada kunjungan kerja dewan.

SW, perempuan dari Desa Bakalan, Bululawang, melaporkan suami sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB.
SW, perempuan dari Desa Bakalan, Bululawang, melaporkan suami sirinya, anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB. (Mohammad Erwin/Surya)

Setelah saling kenal, SW dan KC semakin akrab.

Puncaknya pada pada Maret 2018, KC mengajak SW berhubungan badan di salah satu kamar hotel di Surabaya.

 

Baca: Warga Antusias Melihat Iring-iringan Ambulance Habibie

Kedekatan hubungan itu akhirnya mengatarkan keduanya mendatangi salah satu ustadz di Pasuruan untuk dinikahkan secara siri.

2. Digelontor uang


Setelah jadi pasangan suami istri siri, SW meminta pertimbangan kepada KC, untuk meminjam uang pada Bank BRI.

SW berangan ingin membuka usaha bisnis pasir. Uang itu jadi modal usaha bisnis pasirnya kedepan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas