Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Bunga Kaget, Pria yang Menghamili Anaknya Ternyata Adik Ipar Dari Kakek Korban

Setelah korban melahirkan bayi tanpa ayah, orangtua korban mendesak korban agar memberitahukan siapa pelaku yang menghamilinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Orang Tua Bunga Kaget, Pria yang Menghamili Anaknya Ternyata Adik Ipar Dari Kakek Korban
Bangka Pos
Tampak Tersangka MS alias SD (50), mengenakan kaus warna orange menandatangani berita acara pelimpahan perkara tahap di Kepala Kantor Cabjari Belinyu, Dede MY, Kamis (12/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM -- Dua tahun menjalin hubungan gelap, akhirnya kedok sang kakek hamili cucu terbongkar di Belinyu Bangka.

Setelah korban melahirkan bayi tanpa ayah, orangtua korban mendesak korban agar memberitahukan siapa pelaku yang menghamilinya.

Namun betapa terkejutnya orangtua korban saat tahu, ternyata pelaku adalah MS alias SD (50), yang merupakan adik ipar kakek kandung korban.

Sebut saja nama korban, Bunga, gadis remaja berusia 15 tahun.

Korban baru saja melahirkan bayi tanpa sosok ayah.

Orang tua korban sangat terpukul ketika tahu anaknya melahirkan bayi, padahal sang anak belum menikah.

Baca: 2 Mimpi Besar BJ Habibie yang Belum Terwujud hingga Ajal Menjemput, Terbangkan Pesawat Buatannya

Baca: Terungkap Penyebab Meninggalnya Adik Boy William, Tabrak Tembok Warga Saat Kendarai Motor

Baca: Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Bali United,Paul Munster Beri Latihan Ekstra

Saat itulah orang tua korban memaksa korban untuk menyebut identitas pria yang telah menghamilinya.

Berita Rekomendasi

Tapi bak disambar petir, orangtua korban begitu terpukul setelah tahu siapa pelakunya.

Pelaku kemudian dilaporkan ke Polsek Belinyu.

Dalam waktu relatif singkat, pelaku berhasil ditangkap.

Pria berusia 50 tahun yang biasa dipanggil Atok oleh korban, kemudian dijebloskan dalam penjara.

Proses penyidikan berjalan cepat, sehingga kemudian Penyidik Polsek Belinyu melimpahkan perkara tadi ke Jaksa Kantor Cabjari Belinyu, Kamis (12/9/2019).

"Hari ini, Kamis (12/9/2019), sudah kita terima pelimpahan tahap dua perkara itu dari Penyidik Polsek Belinyu.

Agenda tahap dua berupa penyerahan tersangka dan barang bukti," kata Kepala Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Belinyu, Dede MY dikonfirmasi Bangka Pos, Kamis (12/9/2019) malam.

Halaman
12
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas